Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tempat Wisata yang Boleh Dikunjungi Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 23/10/2021, 19:14 WIB
Kistin Septiyani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Tempat wisata di Kota Malang dan Kota Batu

Level PPKM di Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, mengalami penurunan. Kedua kota wisata tersebut kini berada di level 2 setelah sebelumnya berada di level 3.

Penurunan level tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Obyek wisata wilayah tersebut juga sudah menerima wisatawan berusia di bawah 12 tahun, menurut Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Sebelumnya, beberapa obyek wisata di Batu dan Malang telah mengikuti tahap uji coba untuk wisatawan bervaksin Covid-19 pada pertengahan September lalu.

Adapun keempat obyek wisata tersebut yaitu, Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Malang Night Paradise, dan Museum Ganesya.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata, Kunjungan ke Kota Batu dan Malang Naik

27 tempat wisata di Gunungkidul

Pemandangan Gunung Api Purba di Desa Wisata Nglanggeran, Yogyakarta (Shutterstock/Berta Alviyanto).Shutterstock/Berta Alviyanto Pemandangan Gunung Api Purba di Desa Wisata Nglanggeran, Yogyakarta (Shutterstock/Berta Alviyanto).

PPKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di level 2. Sejumlah daerah di provinsi tersebut berangsur-angsur membuka kembali kawasan wisatanya.

Gunungkidul menjadi salah satu kawasan yang membuka kembali pariwisata daerahnya, dilansir dari Kompas, Kamis (21/10/2021).

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul tertanggal 19 Oktober 2021.

Anak berusia 12 tahun ke bawah juga diperbolehkan berwisata di kawasan tersebut.

Baca juga: Yogyakarta PPKM Level 2, Taman Pintar Mulai Dikunjungi Wisatawan

hingga saat ini diketahui sudah ada 27 tempat wisata di kawasan Gunungkidul yang telah kembali beroperasi.

Adapun 27 obyek wisata tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kawasan Baron–Seruni
  2. Kawasan Pantai Wediombo
  3. Kawasan Pantai Siung
  4. awasan Pantai Ngrenehan
  5. Kawasan Pantai Ngedan
  6. Kawasan Pantai Gesing
  7. Kawasan Pantai Timang
  8. Gunung Gentong
  9. Gua Cerme
  10. Gunung Gambar
  11. Taman Batu Mulo
  12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
  13. Kawasan Goa Pindul
  14. Luweng Sampang
  15. Bejiharjo Edupark
  16. Watugupit
  17. Sri Gethuk Bleberan
  18. Hutan Wanasadi
  19. Green Village Gedangsari
  20. Embung Sriten
  21. Kalisuci Cave Tubing
  22. Telaga Jonge
  23. Cempluk Kesamben
  24. Taman Wisata Embung Bembem
  25. Gunung Ireng
  26. Dam Beton
  27. Teras Kaca

Anak-anak yang ingin mengunjungi sederet obyek wisata itu harus didampingi orang tua yang telah bervaksin Covid-19. Selain itu, wisatawan juga wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat hendak memasuki kawasan wisata.

Wisatawan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku di masing-masing obyek wisata, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com