Pada Sabtu kemarin, terdapat tiga mobil di Pos Baron yang harus putar balik dan enam mobil di pos retribusi Jalur Jalan lintas Selatan.
Baca juga: Gunungkidul Siapkan Lokasi QR Code Bus Pariwisata, Antisipasi Macet Saat Uji Coba Buka Wisata
Wajib vaksin dan aplikasi PeduliLindungi
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa pengendara sepeda motor yang harus putar balik karena tidak punya aplikasi PeduliLindungi atau ada yang belum divaksin.
"Untuk yang diputar balik selain berkaitan ganjil genap juga karena belum vaksin, atau tidak punya aplikasi PeduliLindungi," kata Harry.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Grivianto Sakti menyampaikan, skema ganjil genap menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negeri dan mulai diberlakukan sejak Jumat (22/10/2021) malam.
"Yang jelas di tanggal ganjil hanya boleh kendaraan dengan plat nomor ganjil yang masuk wisata. Hal sama berlaku saat tanggal genap," ucap Martinus.
Baca juga: Wisatawan ke Yogyakarta Diimbau Reservasi via Aplikasi Visiting Jogja
Lokasi pemeriksaan
Menurutnya, kendaraan pribadi pemeriksaan kendaraan dilakukan di dekat tempat pemungutan retribusi wisata.
Sementara itu, pemeriksaan bus pariwisata dilaksanakan di tiga titik di antaranya Terminal Semin, Rest Area Bunder, dan Terminal Dhaksinarga di Kota Wonosari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.