Inggris juga telah mencabut 47 negara dari daftar merah pada Senin (11/10/2021). Indonesia menjadi salah satu negara yang telah masuk ke dalam daftar hijau kunjungan.
Baca juga:
"Kami akan tetap menjaga kategori daftar merah sebagai bentuk pencegahan untuk menjaga kesehatan umum. Kami juga bersiap menambahkan kembali negara dan wilayah ke dalam daftar tersebut jika dibutuhkan sebagai pertahanan pertama," tulis Menteri Transportasi Grant Shapps dalam akun Twitter resmi miliknya.
Kebijakan dan sistem tersebut berlaku di empat negara yang berada di bawah kekuasaan Inggris Raya.
Sebagian besar wisatawan asing dari negara dalam daftar hijau bisa mengunjungi Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Wisatawan juga bisa lansung berkeliling tanpa melakukan karantina dengan syarat telah bervaksin Covid-19 penuh.
Meski begitu, para wisatwan asing harus melakukan tes maksimal dua hari sebelum kedatangannya di wilayah Inggris Raya.
Baca juga:
Wisatawan dari negara di daftar hijau yang belum melakukan vaksinasi juga bisa mengunjungi wilayah Inggris dan sekitarnya. Akan tetapi, mereka perlu melakukan serangkaian tes tambahan dan karantina.
Sementara itu, wisatawan dari negara di daftar merah yang belum mendapat vaksinasi penuh dilarang berkunjung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.