GARUT, KOMPAS.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan wisata Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata olahraga seperti pendakian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Serunya Mendaki Gunung Papandayan...
"Papandayan itu untuk 'hiking', pendakian olahraga, olahraga itu ada, boleh 25 persen (jumlah pengunjung dari kapasitas objek wisata)," kata di Garut seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Cocok untuk Pemula, Ini Panduan Lengkap Mendaki Gunung Papandayan
Ia menuturkan Kabupaten Garut masih PPKM Level 3, meski begitu ada tempat-tempat yang sifatnya untuk kegiatan olahraga diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan hotel. Menurutnya, selama PPKM Level 3 diperbolehkan menerima kunjungan dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat.
"Hotel juga boleh (buka)," katanya.
Syarat berkunjung Gunung Papandayan
Salah seorang pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan mengatakan kawasan wisata Gunung Papandayan sudah dibuka untuk umum dengan syarat:
Baca juga: Dua Lokasi Berkemah di Gunung Papandayan
"Papandayan sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf, Papandayan salah satu yang direkomendasikan Pemda uji coba buka tempat wisata di Level 3," katanya. (Feri Purnama/Subagyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.