Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Indonesia Bisa Wisata ke Thailand Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Kompas.com - 01/11/2021, 12:02 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber tatnews

KOMPAS.com - Indonesia telah masuk ke dalam daftar 63 negara yang warganya boleh masuk dan wisata ke Thailand

Daftar tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Thailand pada Sabtu (30/10/2021). 

Tidak hanya itu, mulai 1 November 2021 melalui skema Test and Go, wisatawan asing yang bervaksin Covid-19  lengkap dari negara tertentu akan dibebaskan dari kewajiban karantina di Thailand.

Baca juga:

Berikut syarat wisata ke Thailand untuk wisatawan nasional, berdasarkan rangkuman Kompas.com, Senin (1/11/2021), dari tatnews.org dan tp.consular.go.th:

Dokumen yang harus disiapkan:

Wisatawan yang ingin berlibur ke Thailand wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya adalah:

  • Paspor.
  • Sertifikat vaksin (lengkap) dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum perjalanan. 
  • Menurut laman tatnews.org, jenis vaksin yang diterima adalah CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V. 
  • Wisatawan yang mengidap Covid-19 dalam tiga bulan sebelumnya harus menerima vaksinasi dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
  • Wisatawan berusia di bawah 12 tahun yang didampingi orang tuanya dikecualikan dari persyaratan vaksinasi.
  • Serfitikat medis dengan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.
  • Konfirmasi pembayaran untuk menginap semalam di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine atau Karantina Alternatif).
  • Konfirmasi pembayaran untuk tes RT-PCR di Thailand. 
  • Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 700-an juta. 

Ilustrasi salah satu sudut Kota Bangkok di Thailand.UNSPLASH/Dynamic Wang Ilustrasi salah satu sudut Kota Bangkok di Thailand.

Informasi mengenai Certificate of Entry (COE):

Sesuai namanya, Certificate of Entry (COE) adalah dokumen bagi pelaku perjalanan asing untuk bisa masuk ke Thailand.

Namun, menurut situs coethailand.mfa.go.th, situs registrasi COE ditutup mulai 1 November 2021 lantaran pemerintah tengah menyiapkan dokumen masuk elektronik untuk perjalanan udara yang baru, yakni Thailand Pass QR Code

Calon wisatawan yang permohonan COE-nya telah mendapat pra-persetujuan (pre-approval) dapat melanjutkan proses permohonan mereka untuk memperoleh COE hingga 7 November 2021.

Sementara itu, COE tetap valid bagi wisatawan yang telah mendapat COE dan akan tiba di Thailand mulai 1 November 2021. Mereka bisa memperbarui format COE mereka dengan mengunduh dokumen COE yang telah diperbarui di situs registrasi atau dari tautan yang telah dikirim ke e-mail mereka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber tatnews
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com