Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berencana Bebaskan Karantina untuk Turis Asing

Kompas.com - 01/11/2021, 16:33 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Wacana untuk membebaskan wisatawan mancanegara (wisman) yang bervaksin Covid-19 lengkap dari kewajiban karantina tengah didiskusikan.

Menurut Kompas.com, Senin (1/11/2021), hal tersebut muncul saat Presiden Joko Widodo mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

"Para pemimpin ASEAN di sub-regional IMT-GT dan BIMP EAGA sepakat bahwa salah satu yang akan didorong adalah mengembalikan travel corridor (koridor perjalanan), dan juga mendorong bagaimana menggunakan VTL," Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers KTT BIMP-EAGA dan IMF-GT, Kamis (28/10/2021).

Untuk diketahui, BIMP EAGA merupakan singkatan dari Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area. 

Baca juga:

Sementara VTL merupakan singkatan dari Vaccinated Travel Lanes. Pada dasarnya, pelaku perjalanan yang ikut skema ini dibebaskan dari karantina asalkan sudah memperoleh vaksin Covid-19 lengkap. 

Singapura adalah salah satu negara yang menerapkan VTL dengan sejumlah negara lainnya, di antaranya Brunei Darussalam, Jerman, Perancis, dan Belanda, dilansir dari safetravel.ica.gov.sg

Airlangga menambahkan, VTL dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memajukan industri pariwisata yang terdampak pandemi dan mendorong wisman untuk berwisata ke Nusantara.

Selama pandemi, tingkat kunjungan wisman ke Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengalami penurunan tajam dari 40 juta kunjungan pada 2019 menjadi 8,2 juta pada 2020.

Periode karantina bikin sulit untuk menarik wisman

Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.

Hingga saat ini, pemerintah menerapkan periode karantina selama lima hari untuk wisman. Syarat tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menarik wisman agar berkunjung ke Indonesia. 

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, mengakui hal tersebut.

"Memang yang jadi kendala adalah keharusan karantina lima hari. Ada dari Australia, misalnya, (yang bertanya) bolehkah karantina dikurangi jadi dua hari," ujar Nia saat Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (25/10/2021).

Baca juga:

Tidak hanya itu, pelaku pariwisata di Indonesia juga mengusulkan agar masa karantina wisman dikurangi.

Salah satu alasannya karena para wisman harus mengeluarkan biaya tambahan dan memperpanjang durasi berwisata. Apalagi jika negara asal mereka juga memberlakukan karantina. 

"Tapi kembali lagi, adanya permasalahan karantina membuat kita jualan agak tersendat-sendat. Satu dari segi biaya, kedua dari segi waktu," kata Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com