Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Live on Board Disiapkan untuk Karantina Turis Asing di Bali

Kompas.com - 01/11/2021, 17:26 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kapal Live On Board (LOB) menjadi alternatif tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia. 

Hal tersebut berdasarkan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Tidak hanya itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 terkait permohonan verifikasi kapal LOB. 

"Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi," kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).

Baca juga:

Sebagai informasi, menurut Kompas.com, Minggu (31/10/2021), LOB adalah kegiatan wisata menginap di kapal.

Biasanya kegiatan ini termasuk dalam paket perjalanan yang terdiri dari kunjungan ke beberapa lokasi wisata dan bermalam di tengah laut. 

38 kapal didaftarkan sebagai tempat karantina

Ilustrasi panorama Pantai Sanur. SHUTTERSTOCK/TAKE PHOTO Ilustrasi panorama Pantai Sanur.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Jangkar untuk LOB di Bali. 

"Sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk jadi tempat karantina dan pada hari ini sedang dilakukan verifikasi beberapa kapal (tentang) bagaimana kelengkapan CHSE karena, pada dasarnya, sejak tahun lalu kami sudah mempunyai pedoman CHSE untuk kegiatan diving, termasuk LOB," ujarnya, Senin.

Adapun, CHSE adalah singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability.

Untuk karantina di kapal LOB, prosedur masuknya wisman dari bandara tetap sama. 

"Terkait dengan kapalnya, jadi kalau memang nanti (karantina) harus lima hari di kapal, mereka akan berlayar dan tidak boleh meninggalkan kapal tersebut di tempat lain," terangnya.

Baca juga:

Selanjutnya, sehari sebelum periode karantina selesai, kapal yang mereka tumpangi akan merapat ke pelabuhan. Namun wisman belum diizinkan keluar dari kapal lantaran mereka harus menjalani tes RT-PCR. 

Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh turun dari kapal tersebut. 

Biaya karantina mandiri di kapal tidak ditanggung pemerintah alias harus berasal dari biaya pribadi wisman. Oleh karena itu, sebelum menuju ke Bali, mereka harus menunjukkan bukti booking kapal. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com