Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2021, 14:02 WIB

 

KOMPAS.com – Salah satu moda transportasi darat yang menjadi favorit sebagian masyarakat untuk berpergian ke sejumlah destinasi wisata di dalam dan luar Pulau Jawa adalah kereta api (KA).

Pembelian tiketnya yang mudah dan bebas macet membuat kereta api digandrungi. Belum lagi pemandangan alam yang indah di beberapa rute KA.

Baca juga: Update Panduan Perjalanan dengan Transportasi Darat di Jawa dan Bali

Saat ini, terdapat syarat terbaru naik kereta api yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 92 Tahun 2021 yang berlaku sejak 27 Oktober 2021.

Apabila ingin melakukan perjalanan menggunakan KA dalam waktu dekat, berikut Kompas.com rangkum rinciannya, Selasa (2/11/2021):

Baca juga: Naik Kereta Api Jarak Jauh Dapat Bagasi Gratis, Ini Syaratnya

1. Cakupan wilayah dan pelaku perjalanan

Kebijakan ini berlaku untuk pelaku perjalanan dengan KA antarkota dari dan ke daerah di dalam atau di luar wilayah Pulau Jawa.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober 2021

2. Aturan yang wajib dipatuhi

  1. Seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  2. Poin 1 dikecualikan untuk yang berusia di bawah 12 tahun, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa divaksin Covid-19
  3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, mereka belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19
  4. Seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, atau rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan
  5. Pelaku perjalanan pada poin 3 juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang sudah ditentukan
  6. Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang telah ditentukan
  7. Seluruh pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduliindungi, kecuali penumpang berusia di bawah 12 tahun
  8. Seluruh penumpang tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatan yang bersangkutan
  9. Seluruh penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

Travel Update
Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Jalan Jalan
Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Travel Update
5 Tips Diving di Desa Wisata Welora, Perhatikan Bulan Terbaik

5 Tips Diving di Desa Wisata Welora, Perhatikan Bulan Terbaik

Travel Tips
Bukit Porong Labuan Bajo Kembangkan Wisata Tematik, Ada Tarian Adat hingga Falsafah Berkebun

Bukit Porong Labuan Bajo Kembangkan Wisata Tematik, Ada Tarian Adat hingga Falsafah Berkebun

Travel Update
Padukuhan di Tepi DIY Ini Berada di Dasar Lembah Bengawan Solo Purba

Padukuhan di Tepi DIY Ini Berada di Dasar Lembah Bengawan Solo Purba

Jalan Jalan
Desa Wisata Welora di Maluku Barat Daya, Punya Spot Selam Keren yang Digemari Turis Asing

Desa Wisata Welora di Maluku Barat Daya, Punya Spot Selam Keren yang Digemari Turis Asing

Jalan Jalan
Larangan Mendaki Gunung di Bali, Menparekraf: Sedang Diklarifikasi

Larangan Mendaki Gunung di Bali, Menparekraf: Sedang Diklarifikasi

Travel Update
6 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Jakarta 

6 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Jakarta 

Jalan Jalan
Mengapa Air Berkah untuk Waisak Diambil di Umbul Jumprit?

Mengapa Air Berkah untuk Waisak Diambil di Umbul Jumprit?

Jalan Jalan
Larangan Mendaki Gunung di Bali Akan Dibuat Jadi Perda

Larangan Mendaki Gunung di Bali Akan Dibuat Jadi Perda

Travel Update
Api Dharma untuk Waisak Diambil dari Mrapen di Jawa Tengah, Kenapa?

Api Dharma untuk Waisak Diambil dari Mrapen di Jawa Tengah, Kenapa?

Jalan Jalan
Jumlah Kedatangan Wisatawan Muslim Diprediksi Capai 230 Juta pada 2028

Jumlah Kedatangan Wisatawan Muslim Diprediksi Capai 230 Juta pada 2028

Travel Update
36.000 Wisatawan Kunjungi Banyuwangi Selama Libur Waisak 2023

36.000 Wisatawan Kunjungi Banyuwangi Selama Libur Waisak 2023

Travel Update
Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK Bisa Naik MRT, Ini Caranya

Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK Bisa Naik MRT, Ini Caranya

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+