Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bisa Wisata ke Thailand, Ada Tiga Skema Kunjungan

Kompas.com - 02/11/2021, 18:35 WIB
Kistin Septiyani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia masuk daftar 63 negara yang dapat kembali mengunjungi Thailand. 

Daftar tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand (MFA) melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (30/10/2021) lalu.

Dalam unggahannya, Kementerian Luar Negeri Thailand mengumumkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah untuk membuka kembali Thailand secara menyeluruh. 

Baca juga:

Syarat kunjungan

Dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Thailand, ada tiga skema untuk memasuki kawasan tersebut.

Adapun tiga skema tersebut ialah kunjungan tanpa karantina, Sandbox Programme, dan karantina alternatif.

Untuk bisa mengunjungi Thailand, wisatawan asing harus mengantongi surat tes PCR dengan hasil negatif maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus berasal dari negara yang telah memiliki izin untuk datang dan menetap di Thailand.

Syarat masuk lainnya adalah asuransi senilai 50.000 USD atau sekitar Rp 713 juta per orangnya.

Kuil Wat Khao Thong, Bangkok, Thailand DOK. tourisimthailand.org Kuil Wat Khao Thong, Bangkok, Thailand DOK. tourisimthailand.org

Thailand Pass QR Code

Thailand Pass QR Code merupakan bentuk terbaru dari Certificate of Entry (COE) yang diperlukan wisatawan asing untuk memasuki kawasan Thailand.

Thailand Pass QR Code sendiri telah berlaku sejak Senin (1/11/2021) kemarin. Wisatawan memerlukan Pass QR Code ini untuk melakukan perjalanan ke berbagai tempat di Thailand.

Baca juga:

Wisatawan yang sudah mendapatkan COE sebelum tanggal 1 November tetap bisa melakukan kunjungan. COE akan diperbarui menjadi Pass QR Code setelah wisatawan tiba di Thailand.

Mereka harus melakukan registrasi Pass QR Code setidaknya satu minggu sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com