BANGKA, KOMPAS.com - Masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat udara rute Kepulauan Bangka Belitung, serta Jawa dan Bali diperbolehkan menggunakan hasil negatif tes rapid antigen.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, aturan terbaru moda angkutan udara mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbit pada 1 November 2021.
"Penerbangan masuk maupun keluar untuk wilayah Jawa, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung bisa menggunakan antigen jika sudah menjalani dua kali vaksin (Covid-19)," kata Mikron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Mikron menuturkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk penerbangan dalam provinsi, Bangka dan Belitung.
Baca juga:
Kemudian penerbangan masuk maupun keluar dengan rute Bangka Belitung - Palembang, Sumatera Selatan.
"Antigen dengan hasil negatif ini berlaku H-1 sebelum penerbangan," ujar Mikron.
Sedangkan bagi calon penumpang yang bervaksin dosis pertama, tetap diharuskan menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes PCR bisa dilakukan H-3 sebelum penerbangan.
Bukti vaksinasi dan hasil antigen maupun PCR bakal masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, para pelaku perjalanan diingatkan agar melakukan tes di fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar.
Merujuk pada Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 itu, kata Mikron, maka pesawat terbang bisa diisi 100 persen penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Inmendagri ini berlaku terhitung 2 November sampai 15 November 2021," pungkas Mikron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.