Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Bisa Pakai Tes Antigen

Kompas.com - 03/11/2021, 19:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comPT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta (PT KAI Daop 1 Jakarta) berlakukan syarat terbaru untuk calon penumpang KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Kepala Humas PT KAI Daop Eva Chairunisa mengatakan, aturan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021.

Baca juga:

“Saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan,” ujarnya dalam keterangan pers yang Kompas.com terima, Rabu (3/11/2021).

Berikut syarat lengkap naik KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen yang Kompas.com rangkum:

  • Menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, kecuali untuk anak berusia di bawah 12 tahun dan penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa divaksin Covid-19
  • Menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orantua atau keluarga dengan satu Kartu Keluarga yang sama
  • Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintahan yang menyatakan penumpang belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19
  • Penumpang harus dalam kondisi sehat seperti tidak menderita flu, batuk, pilek, hilang daya penciuman, diare, demam, dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

Eva menuturkan, calon penumpang dapat melakukan tes rapid antigen di stasiun lantaran pihaknya menyediakan layanan tersebut pada lima stasiun.

“Ada lima stasiun yang melayani rapid antigen seharga Rp 45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek,” ungkap dia.

Informasi lebih lanjut dapat diakses lewat aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita dan @kai121_.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com