Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Bakal Kurangi Masa Karantina untuk Turis Bisnis

Kompas.com - 07/11/2021, 07:14 WIB
Kistin Septiyani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis (wisatawan bisnis), pertukaran pelajar, dan pelatihan teknis.

Dilansir dari Nikkei Asia, kebijakan ini tidak berlaku untuk wisatawan asing dengan tujuan liburan.

Pengumuman lebih jauh tentang kebijakan tersebut akan disampaikan secepatnya dengan rencana implementasi bulan November ini. 

Kebijakan ini dibentuk setelah angka kasus COVID-19 mengalami penurunan secara signifikan pada musim panas lalu.

Baca juga:

Pengurangan masa karantina

Kepatuhan menggunakan masker menjadi salah satu alasan penurunan kasus Covid-19 di Jepang.AP/KIICHIRO SATO via ABC INDONESIA Kepatuhan menggunakan masker menjadi salah satu alasan penurunan kasus Covid-19 di Jepang.

Sebelumnya, aturan kunjungan di Jepang mewajibkan karantina setidaknya 10 hari sejak hari kedatangan.

Dengan rencana aturan baru ini, wisatawan bisnis jangka pendek yang bervaksin Covid-19 hanya perlu menjalani karantina selama tiga hari.

Pihak perusahaan atau organisasi yang menerima wisatawan bisnis tersebut bertanggung jawab untuk memantau aktivitas dan kondisi masing-masing. 

Pemotongan masa karantina ini juga berlaku bagi warga negara Jepang yang tiba setelah melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri.

Baca juga:

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi wisatawan asing dengan tujuan berlibur atau melancong ke wilayah Negeri Sakura.

Sejak 1 Oktober 2021 lalu, tercatat sebanyak 370.000 wisatawan asing gagal memasuki wilayah Jepang karena kebijakan ketat pemerintah mengenai protokol pencegahan Covid-19.

Sekitar 70 persen dari wisatawan tersebut merupakan pekerja magang teknis dan pelajar asing.

Industri pertanian, kehutanan, dan perikanan yang terdampak kebijakan tersebut kini dapat kembali menerima tenaga kerja asing. Sektor pendidikan juga mulai bisa menerima pelajar dari negara di luar Jepang.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihak perusahaan, sekolah, atau organisasi lain penerima wisatawan asing wajib melaporkan tindakan pengendalian infeksi pada badan pemerintah yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com