Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2021, 07:14 WIB

KOMPAS.com - Jepang berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis (wisatawan bisnis), pertukaran pelajar, dan pelatihan teknis.

Dilansir dari Nikkei Asia, kebijakan ini tidak berlaku untuk wisatawan asing dengan tujuan liburan.

Pengumuman lebih jauh tentang kebijakan tersebut akan disampaikan secepatnya dengan rencana implementasi bulan November ini. 

Kebijakan ini dibentuk setelah angka kasus COVID-19 mengalami penurunan secara signifikan pada musim panas lalu.

Baca juga:

Pengurangan masa karantina

Kepatuhan menggunakan masker menjadi salah satu alasan penurunan kasus Covid-19 di Jepang.AP/KIICHIRO SATO via ABC INDONESIA Kepatuhan menggunakan masker menjadi salah satu alasan penurunan kasus Covid-19 di Jepang.

Sebelumnya, aturan kunjungan di Jepang mewajibkan karantina setidaknya 10 hari sejak hari kedatangan.

Dengan rencana aturan baru ini, wisatawan bisnis jangka pendek yang bervaksin Covid-19 hanya perlu menjalani karantina selama tiga hari.

Pihak perusahaan atau organisasi yang menerima wisatawan bisnis tersebut bertanggung jawab untuk memantau aktivitas dan kondisi masing-masing. 

Pemotongan masa karantina ini juga berlaku bagi warga negara Jepang yang tiba setelah melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri.

Baca juga:

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi wisatawan asing dengan tujuan berlibur atau melancong ke wilayah Negeri Sakura.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+