KOMPAS.com – Sebagian besar tempat wisata memiliki aturan tersendiri yang wajib dipatuhi wisatawan.
Salah satunya adalah Desa Wisata Arborek di Pulau Arborek, Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
“Ada aturan di jembatan dermaga, yakni tidak boleh melompat ke air saat turun untuk snorkeling,” kata Ketua Pokdarwis Desa Wisata Arborek Ronald Mambrasar kepada Kompas.com di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (27/10/2021).
Baca juga:
Ia menjelaskan, aturan ini diberlakukan tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga masyarakat Desa Arborek. Pasalnya, perairan di sekitar desa merupakan habitat berbagai macam ikan.
Selain larangan untuk loncat dari dermaga menuju air, terdapat sejumlah aturan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut, Selasa (9/11/2021):
Jika ingin snorkeling di area dermaga Desa Wisata Arborek, Ronald mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukannya.
Namun saat hendak turun ke perairan, mereka dilarang untuk loncat dari dermaga. Mereka harus turun secara perlahan.
Selain merupakan habitat dari berbagai macam ikan, namun area sekitar dermaga desa juga habitat bagi beragam terumbu karang. Selama pandemi Covid-19, deretan terumbu karang ini dalam keadaan sehat.
Baca juga:
“Kalau kita lompat, habitat akan terganggu dan berujung stres. Kalau mau, turun pelan-pelan dari dermaga silakan. Asalkan jangan loncat. Aturan ini ada alasannya dan sebaiknya diikuti,” tegas Ronald.
Aturan kedua yang wajib dipatuhi adalah wisatawan dilarang menginjak terumbu karang. Ronald mengatakan, banyak terumbu karang di Desa Arborek rusak akibat ulah wisatawan sebelum pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.