Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Lengkap Turis Indonesia Wisata ke Singapura Tanpa Karantina

Kompas.com - 16/11/2021, 12:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Syarat untuk wisatawan via jalur VTL

Seputar vaksin

Baca juga: Patung Lilin Agnez Mo di Madame Tussauds Singapura, Seperti Apa Wujud dan Proses Pembuatannya?

  • Harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan memiliki bukti valid yang dikeluarkan di negara mana pun yang termasuk dalam VTL atau Singapura, terlepas dari negara VTL keberangkatannya
  • Vaksin yang diterima oleh Pemerintah Singapura adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Covishield, Janssen, Sinopharm, Sinovac, dan Covaxin
  • Seluruh wisatawan harus menerima dua dosis vaksin dari daftar yang telah disebutkan, kecuali untuk Janssen yang hanya membutuhkan satu dosis
  • Seluruh wisatawan harus sudah divaksin lengkap setidaknya dua minggu sebelum tiba di Singapura
  • Wisatawan yang belum divaksin dan berusia di bawah 12 tahun pada 2021 dapat berkunjung ke Singapura. Namun, mereka wajib ditemani oleh pelancong yang memenuhi seluruh syarat vaksinasi
  • Bukti vaksinasi untuk kedatangan dari Indonesia wajib ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk fisik
  • Sertifikat vaksin dalam bentuk fisik harus ditunjukkan bersamaan dengan surat yang menyatakan bahwa calon wisatawan sudah divaksin. Surat harus ditanda tangani oleh penyelenggara vaksin
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut harus mencakup nama wisatawan, dan setidaknya satu tanda pengenal seperti tanggal lahir atau nomor paspor. Nomor paspor harus sesuai dengan paspor yang digunakan saat memasuki Singapura
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut juga harus mencakup nama vaksin yang diberikan untuk setiap dosisnya, dan tanggal pemberian setiap dosis vaksin Covid-19

Baca juga: Geylang, Distrik dengan Wisata Kuliner Terbesar di Singapura

Pemegang Pass Holders

  • Pemegang Short-Term Visitors Pass Holders dan Long-Term Pass Holders yang ingin mengajukan VTP, namun tidak bisa mengunggah sertifikat vaksin, dapat lapor ke Safe Travel Office dengan formulir berikut
  • Laporan dapat dilakukan dengan dokumen dalam bentuk digital maupun fisik, seperti yang telah disebutkan sebelumnya

Seputar tes Covid-19

  • Seluruh wisatawan harus melakukan tes Covid-19 berupa PCR atau rapid antigen 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
  • Tes Covid-19 dilakukan di laboratorium, klinik, atau fasilitas medis yang terakreditasi secara internasional
  • Hasil tes harus dalam Bahasa Inggris dan menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19
  • Hasil tes Covid-19 harus mencakup nama wisatawan dan setidaknya satu tanda pengenal seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tanggal dan waktu tes Covid-19 dilakukan, serta nama lembaga yang melakukan tes tersebut
  • Seluruh wisatawan akan melakukan tes PCR setibanya di Singapura, dan langsung naik kendaraan privat atau taxi dari bandara menuju akomodasi yang telah dinyatakan di aplikasi VTL
  • Di akomodasi tersebut, wisatawan harus tetap diisolasi hingga hasil tes PCR dinyatakan negatif. Sebelum memesan akomodasi, jangan lupa pastikan bahwa pemiliknya mengizinkan pelancong untuk isolasi

Baca juga: BreadTalk Singapura Hadirkan Kue Tisu Toilet, Bagaimana di Indonesia?

Seputar asuransi perjalanan

  • Seluruh wisatawan jangka pendek yang berkunjung ke Singapura harus membeli asuransi perjalanan
  • Pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah 30.000 dollar Singapura, setara Rp 315 juta, dan mencakup biaya medis terkait Covid-19
  • Wisatawan dapat membeli asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri. Untuk produk asuransi di Singapura, daftarnya dapat dilihat di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com