Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Lengkap Turis Indonesia Wisata ke Singapura Tanpa Karantina

Kompas.com - 16/11/2021, 12:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wisatawan asal Indonesia akan diizinkan berkunjung ke Singapura tanpa karantina lewat jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL) mulai 29 November 2021.

Mengutip Safetravel.ica.gov.sg, Singapura juga akan membuka jalur tersebut kepada sejumlah negara, seperti Finlandia, Malaysia, dan Swedia.

Baca juga: Turis Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina per 29 November 2021

Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Singapura. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum, Selasa (16/11/2021):

Syarat umum untuk VTL

Seputar VTP

  • Wisatawan wajib memiliki Vaccinated Travel Pass (VTP) yang berlaku untuk single entry ke Singapura. Periode memasuki Singapura harus selama periode yang disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP
  • Permohonan untuk VTP dapat diakses melalui laman berikut. Wisatawan baru bisa mengajukan permohonan VTP mulai 22 November
  • Negara-negara VTL yang aktif saat ini adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Denmark, Jerman, Perancis, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Sementara Finlandia, India, Indonesia, Malaysia, dan Swedia baru aktif mulai 28 November. Kemudian Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab baru aktif mulai 5 Desember
  • Permohonan VTP harus diberikan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura
  • Sertifikat vaksin yang diunggah saat melakukan permohonan VTP harus memiliki kode QR yang bisa dipindai
  • VTP hanya berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan
  • Jika ada kesalahan saat mengunggah kode QR di sertifikat vaksin ke portal VTP, segera laporkan ke Safe Travel Office melalui formulir berikut. Jangan lupa berikan sertifikat vaksin Covid-19

Baca juga: 6 Tur Unik di Singapura, Wisata Kuliner hingga Horor

Seputar perjalanan ke Singapura

  • Wisatawan harus terbang ke Singapura melalui pesawat VTL yang telah ditentukan. Sebelum melakukan perjalanan, jangan lupa isi SG Arrival Card di laman berikut
  • Jika sudah melakukan perjalanan sebelum ke Singapura, atau harus melakukan transit dalam 14 hari sebelum terbang ke Singapura, negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura
  • Wisatawan jangka pendek yang memerlukan visa untuk masuk ke Singapura harus mengajukan permohonan visa. Saat ini, wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa

Seputar perjalanan di Singapura

Baca juga: Ada yang Baru di Changi Chapel and Museum di Singapura, Apa Saja?

  • Wajib mengunduh aplikasi TraceTogether, dan selalu diaktifkan selama berada di Singapura
  • Wajib mengunggah seluruh informasi ke aplikasi TraceTogether berdasarkan permintaan dari Kementerian Kesehatan Singapura, jika pelancong dites positif Covid-19 saat di Singapura
  • Mereka yang tidak bisa menggunakan perangkat seluler karena kebutuhan khusus memenuhi syarat untuk mendapat token TraceTogether dengan pembayaran uang setoran di bandara usai kedatangan
  • Uang setoran pada poin sebelumnya merupakan pengganti persyaratan untuk memiliki perangkat seluler dengan aplikasi TraceTogether
  • Token TraceTogether harus dibawa setiap saat selama berada di Singapura, dan dikembalikan ke pos pemeriksaan mana pun sebelum keluar dari Singapura
  • Seluruh wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan di Singapura, dan selalu bisa dikontak melalui nomor telepon atau alamat email
  • Seluruh wisatawan harus membawa dokumen perjalanan secara digital dan fisik sebagai antisipasi

Air terjun indoor Jewel Changi Airport, Singapura. SHUTTERSTOCK/DEREKTEO Air terjun indoor Jewel Changi Airport, Singapura.

Syarat untuk wisatawan via jalur VTL

Seputar vaksin

Baca juga: Patung Lilin Agnez Mo di Madame Tussauds Singapura, Seperti Apa Wujud dan Proses Pembuatannya?

  • Harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan memiliki bukti valid yang dikeluarkan di negara mana pun yang termasuk dalam VTL atau Singapura, terlepas dari negara VTL keberangkatannya
  • Vaksin yang diterima oleh Pemerintah Singapura adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Covishield, Janssen, Sinopharm, Sinovac, dan Covaxin
  • Seluruh wisatawan harus menerima dua dosis vaksin dari daftar yang telah disebutkan, kecuali untuk Janssen yang hanya membutuhkan satu dosis
  • Seluruh wisatawan harus sudah divaksin lengkap setidaknya dua minggu sebelum tiba di Singapura
  • Wisatawan yang belum divaksin dan berusia di bawah 12 tahun pada 2021 dapat berkunjung ke Singapura. Namun, mereka wajib ditemani oleh pelancong yang memenuhi seluruh syarat vaksinasi
  • Bukti vaksinasi untuk kedatangan dari Indonesia wajib ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk fisik
  • Sertifikat vaksin dalam bentuk fisik harus ditunjukkan bersamaan dengan surat yang menyatakan bahwa calon wisatawan sudah divaksin. Surat harus ditanda tangani oleh penyelenggara vaksin
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut harus mencakup nama wisatawan, dan setidaknya satu tanda pengenal seperti tanggal lahir atau nomor paspor. Nomor paspor harus sesuai dengan paspor yang digunakan saat memasuki Singapura
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut juga harus mencakup nama vaksin yang diberikan untuk setiap dosisnya, dan tanggal pemberian setiap dosis vaksin Covid-19

Baca juga: Geylang, Distrik dengan Wisata Kuliner Terbesar di Singapura

Pemegang Pass Holders

  • Pemegang Short-Term Visitors Pass Holders dan Long-Term Pass Holders yang ingin mengajukan VTP, namun tidak bisa mengunggah sertifikat vaksin, dapat lapor ke Safe Travel Office dengan formulir berikut
  • Laporan dapat dilakukan dengan dokumen dalam bentuk digital maupun fisik, seperti yang telah disebutkan sebelumnya

Seputar tes Covid-19

  • Seluruh wisatawan harus melakukan tes Covid-19 berupa PCR atau rapid antigen 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
  • Tes Covid-19 dilakukan di laboratorium, klinik, atau fasilitas medis yang terakreditasi secara internasional
  • Hasil tes harus dalam Bahasa Inggris dan menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19
  • Hasil tes Covid-19 harus mencakup nama wisatawan dan setidaknya satu tanda pengenal seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tanggal dan waktu tes Covid-19 dilakukan, serta nama lembaga yang melakukan tes tersebut
  • Seluruh wisatawan akan melakukan tes PCR setibanya di Singapura, dan langsung naik kendaraan privat atau taxi dari bandara menuju akomodasi yang telah dinyatakan di aplikasi VTL
  • Di akomodasi tersebut, wisatawan harus tetap diisolasi hingga hasil tes PCR dinyatakan negatif. Sebelum memesan akomodasi, jangan lupa pastikan bahwa pemiliknya mengizinkan pelancong untuk isolasi

Baca juga: BreadTalk Singapura Hadirkan Kue Tisu Toilet, Bagaimana di Indonesia?

Seputar asuransi perjalanan

  • Seluruh wisatawan jangka pendek yang berkunjung ke Singapura harus membeli asuransi perjalanan
  • Pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah 30.000 dollar Singapura, setara Rp 315 juta, dan mencakup biaya medis terkait Covid-19
  • Wisatawan dapat membeli asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri. Untuk produk asuransi di Singapura, daftarnya dapat dilihat di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com