Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/11/2021, 11:27 WIB

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pacitan Andi Faliandra mengatakan, seluruh tempat wisata di Pacitan, Jawa Timur, akan dibuka kembali setelah memasuki PPKM Level 2.

“Insya Allah (wisata pantai) bisa dibuka, karena tadi siang kami telah mengusulkan pengaktifan QR aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Adapun, pengajuan aktivasi kode QR PeduliLindungi untuk memenuhi syarat agar Pacitan dapat membuka seluruh tempat wisatanya.

Baca juga:

“Insya Allah besok kode QR bisa keluar, dan Kamis (18/11/2021) kita mohon pak Bupati membuka tempat wisata secara simbolis,” imbuh Andi.

Saat ini, Kabupaten Pacitan hanya membuka Goa Gong dan Goa Tabuhan saja. Dua tempat wisata ini telah dibuka sejak 5 November 2021 untuk uji coba.

Andi menjelaskan, jika ingin berkunjung ke deretan tempat wisata di Pacitan saat sudah dibuka nanti, terdapat syarat yakni sebagai berikut:

  • Wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
  • Harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
  • Kategori dalam aplikasi harus menunjukkan warna hijau saat check-in.
  • Mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
  • Anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata, jika diawasi secara ketat oleh orangtua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+