KOMPAS.com – Candi Prambanan merupakan salah satu candi yang wajib dikunjungi saat sedang wisata candi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Saat ini, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sudah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk berkunjung ke tempat tersebut sejak 19 Oktober 2021.
Baca juga: Itinerary Wisata Candi di Jogja, Jelajah 3 Hari 2 Malam
“Saat ini Taman Wisata Candi sudah dibuka kembali (untuk anak berusia di bawah 12 tahun),” tutur perwakilan PT TWC yang enggan disebut namanya, Rabu (17/11/2021).
Adapun, pengumuman ini juga telah diumumkan oleh pihak PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko melalui akun Instagram @prambananpark pada Selasa (19/10/2021).
Kendati demikian, mereka wajib didampingi oleh orang tua yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Camping dan Roadtrip Bareng Nuvantara, Bisa Kemah di Candi Prambanan
Selain itu, orang tua juga harus sudah bervaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Lengkapnya, berikut syarat kunjungan ke Candi Prambanan:
Baca juga: Rekomendasi 7 Coffee Shop di Yogyakarta, Bisa Lihat Candi Prambanan
Perwakilan PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ini menyebutkan, pihaknya masih membatasi area yang dapat dikunjungi wisatawan.
“Benar (masih dibatasi). Saat ini kunjungan maksimal sampai pelataran saja, belum bisa naik ke candi utama seperti biasa. Batasan jumlah pengunjung per harinya, Candi Prambanan 3.500 pengunjung,” jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.