Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan ke Candi Borobudur Diprediksi Turun Saat Libur Nataru

Kompas.com - 19/11/2021, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kunjungan wisata ke Candi Borobudur kemungkinan akan menurun pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Penurunan itu disebabkan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia pada periode liburan tersebut.

“Jika penetapan PPKM Level 3 tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022 diberlakukan, maka kemungkinan tidak akan ada peningkatan, atau justru berkurang,” kata Marketing & Service Director PT Taman Wisata Candi (TWC) Hetty Herawati, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Wisatawan Belum Bisa Naik ke Candi Borobudur, Ada Apa?

Selain Candi Borobudur, jumlah pengunjung juga diprediksi akan mengalami penurunan di Candi Prambanan dan Ratu Boko. Keduanya turut dikelola oleh PT TWC.

Pada Oktober, jumlah pengunjung yang berwisata di Candi Borobudur hanya berada pada kisaran 350-2.000 orang.

Baca juga: Wisata ke Candi Borobudur dan Prambanan, Ini Batas Area Wisatanya

Sementara di Candi Prambanan dan Ratu Boko, masing-masing hanya menerima 200-2.900 orang dan 50-600 orang pada bulan tersebut.

Jumlah kunjungan tersebut diperkirakan akan menurun jelang periode Nataru akibat diterapkannya PPKM Level 3 oleh pemerintah.

Baca juga: Itinerary Wisata Candi di Jogja, Jelajah 3 Hari 2 Malam

Jika dibandingkan dengan kuota kunjungan harian yang diterapkan pada tiga situs wisata tersebut, jumlah kunjungan harian sepanjang Oktober tidak mencapai batas yang ditentukan.

“(Kuota kunjungan harian) Borobudur 4.000 pengunjung, Prambanan 3.500 pengunjung, dan Ratu Boko 1.700 pengunjung,” tutur Hetty.

Baca juga: Syarat Wisata ke Candi Borobudur untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Pemerintah tetapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021

Pemerintah Indonesia akan berlakukan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Melansir Kompas.com, Kamis, hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).

Polisi sedang melakukan penyekatan jalan selama PPKM. DOK. Shutterstock Polisi sedang melakukan penyekatan jalan selama PPKM.

“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3,” tegas Muhadjir.

Mengutip Kompas.com, Jumat (19/11/2021), aturan ini akan diterapkan usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan paling lambat 22 November mendatang.

Baca juga: Mulai 24 Desember Semua Daerah Level 3, Bagaimana Aturannya?

“Apa pun keputusannya, TWC tetap berkomitmen terus memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, dan fasilitas hotel maupun restoran yang dikelola,” tegas Hetty.

Dia melanjutkan, pihaknya akan terus menjaga ketersediaan dan kebersihan fasilitas pendukung, serta kesiapan para petugas.

Baca juga: Candi Prambanan Terima Kunjungan Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) terkair protokol kesehatan dan pemantauan pelaksanaannya akan disempurnakan.

Hetty mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas dan rumah sakit untuk kondisi darurat.

“(Juga) paket atraksi experiental di zona 2, maupun berkolaborasi dengan pelaku wisata lokal yang terkurasi di sekitar destinasi wisata dengan protokol kesehatan yang aman” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com