Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Bakal Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2022

Kompas.com - 20/11/2021, 18:33 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melarang pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka perayaan tahun baru 2022

Keputusan ini terkait dengan pelarangan pesta kembang api dan arak-arakan yang menimbulkan kerumunan besar dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Menurut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, pihaknya telah melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun sejak Covid-19 mewabah di Nusantara.

"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga:

Kendati demikian, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan tahun baru dengan aturan ketat. 

Ia menambahkan, pihaknya akan membatasi jumlah warga dan wisatawan yang merayakan tahun baru di tempat wisata dan tempat umum lainnya hingga 50 persen. 

Pembatasan tersebut bertujuan menekan penularan Covid-19. 

Tidak hanya itu, protokol kesehatan saat malam pergantian tahun juga akan diperketat. 

"Guna menghindari penyebaran Covid-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan tahun baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com