Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disney Cruise Line Wajibkan Penumpang Usia 5 Tahun ke Atas Vaksin Covid-19

Kompas.com - 22/11/2021, 19:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Perusahaan kapal pesiar Disney Cruise Line akan mewajibkan penumpang berusia 5 tahun ke atas untuk divaksin Covid-19 lengkap sebelum menaiki kapal mulai 2022.

Melansir Travel and Leisure, Kamis (18/11/2021), pihak kapal pesiar mengumumkan pada pekan ini bahwa aturan ini mulai efektif pada 13 Januari tahun depan.

Baca juga: AS Punya Wisata Edukasi Naik Kapal Pesiar Keliling Dunia, Jalan-jalan Sambil Belajar

Saat ini, aturan wajib vaksin Covid-19 lengkap hanya berlaku untuk penumpang berusia 12 tahun ke atas saja.

“Meski pengalaman pelayaran kami mungkin sedikit berubah, kami telah menyiapkan penawaran baru dan menarik untuk menciptakan kenangan ajaib bersama,” kata perusahaan tersebut dalam situs resminya, mengutip Travel and Leisure.

Baca juga: Penumpang Kapal Pesiar di AS yang Sudah Divaksin Boleh Lepas Masker

Pihak Disney Cruise Line melanjutkan bahwa saat berlayar kembali, pihaknya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para tamu, anggota pemeran, dan anggota kru kapal.

“Fokus kami tetap pada pengoperasian kapal dengan cara yang bertanggung jawab, yang terus menciptakan keajaiban bagi semua yang ada di kapal,” sambung pernyataan tersebut.

Baca juga: Mulai 1 Agustus, Kapal Pesiar Besar Dilarang Melintas di Venesia

Anak usia 4 tahun ke bawah boleh naik kapal, tapi...

Saat aturan itu mulai efektif pada 13 Januari 2022, anak-anak berusia 4 tahun ke bawah masih diizinkan naik kapal.

An illustration of cruise liner. https://disneycruise.disney.go.com/ An illustration of cruise liner.

Meski demikian, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang sampelnya diambil antara tiga hari dan 24 jam berlayar.

Wisatawan yang berlayar selama lima malam atau lebih juga perlu melakukan tes Covid-19 kembali di kapal sebelum turun.

Baca juga: Tiket Pelayaran Kapal Pesiar untuk 2023 Sudah Ludes dalam Sehari

Terkait vaksin Covid-19, Disney mengatakan bahwa mereka menerima Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, AstraZeneca, Covishield, Novavax, Sinopharm, atau Sinovac.

Syarat yang bermula dari Pemerintah Bahama

Disney pertama kali mewajibkan penunjukkan bukti vaksin Covid-19 bagi wisatawan pada Agustus tahun ini. Tepatnya setelah Bahama menerapkan aturan itu kepada seluruh penumpang kapal berusia 12 tahun ke atas.

Baca juga: Kanada Perpanjang Larangan untuk Kapal Pesiar Hingga 2022

Adapun syarat yang diterapkan oleh Pemerintah Bahama akan memungkinkan kapal pesiar untuk berlabuh, termasuk di pulau pribadi milik kapal pesiar.

Selain bukti vaksin Covid-19, Disney Cruise Line juga mewajibkan seluruh calon penumpang untuk melakukan tes Covid-19 di terminal sebelum naik kapal.

Kemudian, penumpang berusia 2 tahun ke atas wajib menggunakan masker di dalam ruangan terlepas dari status vaksinasi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com