KOMPAS.com – Pengelola Taman Impian Jaya Ancol akan mengikuti aturan pemerintah terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Kebijakan PPKM Level 3 serentak akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Keputusan untuk mengikuti aturan pemerintah itu disampaikan langsung oleh Corporate Communication Ancol Apriyadi Eko Nugroho.
Baca juga: Wisata ke Sea World Ancol, Lihat Ribuan Biota Laut hingga Fun Diving
“Para prinsipnya, Ancol akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata dia dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021).
Adapun untuk saat ini wisata Ancol masih buka dan bisa dikunjungi wisatawan karena Jakarta berstatus PPKM Level 1.
Sementara itu diberitakan Kompas.com, Senin (22/11/2021), penerapan PPKM Level 3 serentak tidak melarang operasional tempat wisata.
"Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi dalam lingkup peraturan PPKM Level 3 untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dan sesuai dengan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di saat Natal dan tahun baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Pernyataan itu ia sampaikan saat Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin.
Pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah dan ketua asosiasi usaha wisata tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Berlaku Selama Libur Nataru, Pesta Kembang Api Dilarang
Tujuannya adalah agar mereka memastikan dan mendukung tempat wisata serta sentra ekonomi kreatif tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat PPKM Level 3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.