KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Penerapan tersebut bertujuan menekan kenaikan kasus Covid-19, salah satunya dengan mengurangi mobilitas masyarakat.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa, kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Penerapannya juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kita baru saja menerima Inmendagri ini dan akan segera disosialisasikan ke pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk menaati aturan tersebut," kata Mikron, dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Baca juga:
Ia juga menyinggung soal kasus Covid-19 yang sedang melonjak di Benua Eropa, sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai episentrum kasus Covid-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kebiasaan penularan virus corona dari Benua Eropa ini setelah satu bulan baru masuk ke Indonesia dan sekitar tiga minggu menyebar ke Bangka Belitung. Oleh karena itu, kita mengantisipasi penyebaran virus corona ini, terutama saat liburan Nataru ini," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Selasa (23/11/2021), pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Nataru.
Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 mengatur sejumlah kegiatan pariwisata selama periode tersebut.
Beberapa di antaranya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan wisata, serta pembatasan kuota kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas total.
Selain itu, hanya wisatawan yang ada di kategori kuning dan hijau yang boleh masuk ke kawasan wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.