KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah Haji dan Umrah di Arab Saudi tidak perlu melakukan vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga.
Keputusan itu diumumkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief, Jumat (26/11/2021).
“Iya (aturan tak perlu vaksin booster berlaku) untuk semuanya (termasuk jemaah haji dan umrah),” terangnya, mengutip Kompas.com, Jumat.
Baca juga:
Sebelumnya, jemaah haji dan umrah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm dosis lengkap masih harus melakukan vaksin dosis ketiga sebagai salah satu syarat ibadah di Arab Saudi.
Meski sudah mengumumkan kabar terkait syarat vaksin, Hilman menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan jemaah Indonesia bisa beribadah ke sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.