Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Tak Perlu Vaksin Booster

Kompas.com - 28/11/2021, 14:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah Haji dan Umrah di Arab Saudi tidak perlu melakukan vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga.

Keputusan itu diumumkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief, Jumat (26/11/2021).

“Iya (aturan tak perlu vaksin booster berlaku) untuk semuanya (termasuk jemaah haji dan umrah),” terangnya, mengutip Kompas.com, Jumat.

Baca juga:

Sebelumnya, jemaah haji dan umrah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm dosis lengkap masih harus melakukan vaksin dosis ketiga sebagai salah satu syarat ibadah di Arab Saudi.

Meski sudah mengumumkan kabar terkait syarat vaksin, Hilman menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan jemaah Indonesia bisa beribadah ke sana.

Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Penerbangan langsung tak berarti bisa ibadah Haji dan Umrah

Selain tidak perlu melakukan vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga seperti yang diungkapkan Hilman, kini WNI sudah bisa terbang langsung ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021.

Hal ini berdasarkan informasi dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi yang menyatakan, penerbangan langsung ke sana bisa dilakukan tanpa karantina 14 hari di negara ketiga mulai 1 Desember pukul 01.00 waktu setempat.

Baca juga:

Melansir Kompas.com, Jumat, negara lain yang termasuk dalam kebijakan itu adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Namun, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshari mengatakan hal yang sama dengan Hilman terkait kepastian keberangkatan jemaah Indonesia.

“Kapan Indonesia berangkat dan teknis rinciannya seperti apa, kita tunggu dulu pengumuman dari Menteri Agama (Menag) atau Dirjen PHU Kemenag,” kata Zaky saat memberikan pengumuman resmi dari GACA Arab Saudi kepada Kompas.com, Jumat.

“Kalau untuk Umrah, perlu ditambahkan keputusan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditandai dengan sistem visa Umrah dibuka,” sambung Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com