Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Terbuka untuk Jokowi Soal Pariwisata Bali dari IINTOA, Ini Isinya

Kompas.com - 28/11/2021, 17:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) mengirim surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pembukaan kembali Pulau Dewata bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Surat tertanggal 22 November 2021 ini ditandatangani Ketua IINTOA Paul Edmundus Tallo dan Sekretaris Jenderal IINTOA Ricky Setiawanto.

Baca juga: 10 Tempat Wisata Pantai Tersembunyi di Bali, Indah dan Sepi

Dalam surat itu, IINTOA mengajukan sejumlah poin lantaran pemerintah Indonesia dikatakan enggan diskusi dan meminta pendapat kepada para praktisi pariwisata, khususnya biro perjalanan wisata.

Hal itu membuat operator tur dan wholesaler belum merekomendasikan Bali kepada wisatawan. Wisman pun dikatakan belum ingin berkunjung ke Pulau Dewata.

Baca juga: Bukit Asah Karangasem, Lihat Indahnya Laut Bali dari Ketinggian

“Belum ada perhatian dan tindakan serius dari para pemegang dan pembuat kebijakan agar kebijakan mereka selaras dengan cara berpikir dan beroperasi operator tur dan wholesaler. Para pejabat yang berwewenang juga tidak ada kemauan untuk bertanya, berbicara, atau meminta pendapat,” seperti yang tertera dalam surat itu.

Pantai Diamond di Nusa Penida, BaliShutterstock/Cocos.Bounty Pantai Diamond di Nusa Penida, Bali

Pihak IINTOA juga menjelaskan bahwa surat terbuka ini dibuat guna menyelamatkan industri pariwisata Bali yang terdampak pandemi.

Menurut data yang dipaparkan, sebanyak 415 biro perjalanan wisata di Bali terancam ditutup. Puluhan ribu karyawan pun terancam dirumahkan.

Baca juga: Itinerary 3 Hari 2 Malam di Buleleng Bali, Bisa ke TN Bali Barat

Selain itu, Bali juga memiliki lebih kurang 14.000 kamar hotel berbintang dan puluhan ribu hotel melati yang menghasilkan ratusan ribu karyawan.

4 poin penting dalam surat terbuka IINTOA

Melalui surat terbuka untuk Jokowi, IINTOA menjabarkan empat poin penting yang dikatakan sebagai kendala untuk datangnya wisman ke Bali yakni sebagai berikut:

Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam di Jembrana Bali, Lihat Kerangka Manusia Purba

1. Kebijakan visa

Permasalahan

Sejak pariwisata Bali dibuka untuk wisman pada 14 Oktober 2021, pengajuan visa yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia hanyalah visa wisata dalam kategori B211A.

Mengutip situs permohonan visa dari Direktorat Jenderal Imigrasi, pengajuan visa hanya dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) atau korporasi yang akan mendatangkan orang asing ke Indonesia.

Destinasi wisata Tanah Lot di Bali.DOK. KEMENPAREKRAF Destinasi wisata Tanah Lot di Bali.

IINTOA menjelaskan, kebijakan ini rumit dan sulit dipenuhi karena calon wisman harus mengajukan permohonan visa melalui agen visa.

“Negara lain yang menjadi pesaing Indonesia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Vietnam tidak berlakukan kebijakan yang rumit semacam ini,” jelas surat tersebut.

Baca juga: 3 Hal Menarik yang Bisa Dilakukan Saat Berkunjung ke Sangeh Monkey Forest Bali

Solusi

Guna menyelesaikan permasalahan dalam kebijakan visa, IINTOA menyarankan agar pemerintah Indonesia berlakukan kembali Visa on Arrival (VOA).

“Biaya yang dibayarkan untuk VOA ini tetap masuk ke kas negara,” ujar surat itu.

Menurut informasi dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, layanan VOA masih ditutup hingga informasi lebih lanjut.

Baca juga: Akhir Tahun, Waktu yang Tepat Berkunjung ke Taman Nasional dan Kebun Raya di Bali

2. Kebijakan karantina

Permasalahan

Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan terbaru tentang kedatangan internasional dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021. Addendum ini dikeluarkan pada Selasa (2/11/2021).

Addendum tersebut menjelaskan, pelaku perjalanan internasional wajib karantina 5x24 jam jika baru divaksin Covid-19 dosis pertama. Jika sudah divaksin lengkap, masa karantinanya 3x24 jam.

Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah. Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah.

Terkait tes PCR saat kedatangan, orang-orang yang dikarantina selama lima hari melakukannya pada hari keempat sementara untuk karantina tiga hari tesnya pada hari ketiga.

Menurut IINTOA, kebijakan ini tidak sejalan dengan periode rata-rata kunjungan wisman yakni tiga sampai tujuh hari.

“Dan diwajibkan untuk karantina di hotel selama tiga hari di kamar hotel karantina. Sangat tidak masuk akal bagi wisman,” ujar surat ini.

Baca juga: Wow! Ubud Jadi Kota Ke-4 Terbaik Sedunia, Kalahkan Kyoto dan Tokyo

Solusi

Untuk solusinya, IINTOA meminta agar pemerintah Indonesia menganggap seluruh wisman yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai wisman yang sehat.

Sebab saat kedatangan, mereka sudah harus menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dosis lengkap, tes negatif PCR dari negara asal, dan memiliki asuransi kesehatan sesuai dengan yang ditentukan.

Baca juga: 5 Hotel Bintang 5 di Bali Dekat Pantai Kuta, Cocok untuk Staycation

Terkait hal ini, terdapat sejumlah solusi yang dijabarkan oleh pihak IINTOA seperti di bawah ini:

  • Jika berkas persyaratannya lengkap, wisman hanya dites antigen setibanya di Bali. Durasi keluarnya sampel antigen tidak lebih dari satu jam
  • Jika setelah dites antigen hasilnya positif, atau berkas persyaratan tidak lengkap, wisman wajib karantina
  • Jika berkas pernyataan lengkap dan hasil tes antigennya negatif, wisman dapat berlibur tanpa syarat. Hotel yang dipilih hanya hotel yang sudah tersertifikasi CHSE

Panorama persawahan di Desa Ubud, Bali.Dok. Indonesia Travel Panorama persawahan di Desa Ubud, Bali.

3. Kebijakan penerbangan langsung

Permasalahan

Melansir Kompas.com, Senin (18/10/2021), salah satu syarat bagi wisman untuk liburan ke Bali adalah mereka harus menggunakan penerbangan langsung dari negara asalnya.

IINTOA mengungkapkan, hal tersebut sulit dilakukan karena tidak semua negara asal para wisman memiliki penerbangan langsung ke Pulau Dewata.

Baca juga: Rekomendasi 6 Hotel di Depan Pantai Kuta Bali

Menurut mereka, kebijakan itu juga tidak selaras dengan pola perjalanan wisman. Rata-rata, mereka menggunakan maskapai yang penerbangannya transit dulu sebelum tiba di Bali.

Solusi

Sebagai solusi atas permasalahan itu, IINTOA meminta agar pemerintah Indonesia mengizinkan wisman untuk transit tidak lebih dari 12 jam sebelum tiba di Bali.

Baca juga: Itinerary 1 Hari Wisata di Ubud, dari Wisata Alam hingga Kekinian

4. Kebijakan asal negara wisman

Permasalahan

Poin terakhir yang diajukan oleh IINTOA adalah soal daftar negara asal wisman yang diizinkan berkunjung ke Bali.

Ilustrasi Bali - Pemandangan Pantai Keramas di Gianyar, Bali.SHUTTERSTOCK / Leo_nik Ilustrasi Bali - Pemandangan Pantai Keramas di Gianyar, Bali.

Menurut unggahan dalam akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi, Minggu (31/10/2021), daftar 19 negara itu adalah Arab Saudi, Bahrain, China, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, dan Kuwait.

Lalu Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Qatar, Selandia Baru, Spanyol, dan Swedia.

Baca juga: Dear Pemuda, Berani Coba 7 Aktivitas Ekstrem di Bali Berikut?

Menurut IINTOA, pembatasan ini membuat wisman dari negara-negara yang dibatasi kedatangannya beralih ke destinasi wisata lain.

Solusi

Guna mengantisipasi hal itu, IINTOA mengusulkan sejumlah negara yang dapat ditambahkan ke daftar negara yang boleh berkunjung ke Bali, yakni Belanda, Inggris Raya, dan Jerman.

Baca juga: Tips Melihat Lumba-Lumba di Lovina Bali

Kemudian Perancis, Italia, Amerika Serikat, Australia, Afrika Selatan, Denmark, Swedia, Norwegia, Rusia, dan negara-negara Baltik seperti Lithuania, Estonia, serta Latvia.

“Kami sangat membutuhkan perhatian pak presiden. Kami memohon pak presiden dapat segera mengulurkan tangan dan mengambil sikap untuk menyelamatkan pariwisata Indonesia melalui Bali,” tutup surat terbuka untuk Jokowi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com