Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Larang Kedatangan Turis Asing untuk Cegah Varian Omicron

Kompas.com - 30/11/2021, 21:53 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang menutup kedatangan wisatawan asing dari seluruh negara selama satu bulan mulai Selasa (30/11/2021) untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Melansir dari The Japan Times, kebijakan ini berlaku untuk kedatangan baru, termasuk siswa asing yang ikut pertukaran pelajar dan wisatawan pebisnis. 

Kebijakan ini tidak berlaku untuk warga Jepang dan penduduk asing yang kembali ke negara tersebut.

"Langkah ini adalah langkah pencegahan dan darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, mengutip The Japan Times.

Pemerintah Jepang juga melaporkan adanya pelancong dari Namibia yang terdeteksi positif Covid-19 saat menjalani karantina di Negeri Sakura. 

Pelancong itu tengah menjalani skrining untuk varian Omicron. Proses tersebut memakan waktu empat hingga lima hari. 

Baca juga:

Durasi Karantina tergantung negara asal

Lama karantina untuk warga Jepang dan penduduk asing yang tiba di Jepang tergantung negara tempat mereka memulai perjalanan, namun total seluruhnya adalah 14 hari. 

Mereka yang datang dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, dan Angola wajib menjalani karantina selama 10 hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Selanjutnya mereka juga wajib karantina lagi selama empat hari di tempat yang telah dipilih. 

Sedangkan, mereka yang tiba dari Israel, Inggris, Belanda, dan Italia harus karantina selama enam hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Mereka juga wajib karantina lagi selama delapan hari di tempat yang mereka pilih. 

Ilustrasi keramaian di Shibuya, JepangPixabay.com/cegoh Ilustrasi keramaian di Shibuya, Jepang

Untuk kedatangan dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Perancis, Kanada (Ontario), Belgia, dan Austria wajib karantina selama tiga hari di tempat yang ditentukan pemerintah. Mereka harus lanjut karantina lagi selama 11 hari di tempat yang mereka pilih. 

Kedatangan dari 23 negara yang telah disebutkan sebelumnya wajib karantina selama 14 hari bahkan jika mereka sudah bervaksin Covid-19 lengkap.

Menurut Kompas.com, Selasa (4/10/2021), sebelumnya pemerintah Jepang mengurangi masa karantina hingga 10 hari untuk wisatawan asing bervaksin Covid-19 lengkap. 

Baca juga:

Apa itu Varian Omicron B.1.1.529?

Kompas.com melaporkan, Selasa, Covid-19 varian Omicron B.1.1.529 pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan. 

Saat ini varian tersebut dikabarkan telah menyebar ke sejumlah negara lain, yakni Jerman, Italia, Belanda, Israel, dan Kanada. 

Hingga kini para ilmuwan masih meneliti varian tersebut, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk melakukan beberapa langkah, di antaranya memakai masker dengan benar, memperoleh vaksinasi, dan menjaga tangan agar tetap bersih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com