KOMPAS.com – Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi mengungkapkan, pariwisata halal atau wisata ramah Muslim sudah digencarkan di NTB sejak 2010 silam.
Dia mengungkapkan, adanya konsep pariwisata itu bermula dari periode low season di NTB atau saat jumlah kunjungan wisatawan ada di titik rendah.
“Branding pariwisata NTB adalah sebagai tempat liburan dan bulan madu, tapi bersifat temporal karena ada low season di luar Mei-Agustus dan November-Desember,” jelas Lalu.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Mandalika NTB Naik hingga 95 Persen Selama World Superbike
Hal itu disampaikan olehnya dalam Konferensi Internasional Mandalika bertajuk “Infinity Experiences of Nature and Sport Tourism” pada Rabu (1/12/2021).
Lalu menjelaskan, sekitar 2010-an, pariwisata NTB mulai bergerak ke arah MICE (meeting, incentive, conference, and exhibitions) untuk mengisi periode low season itu.
“Untuk datangkan orang ke NTB, tidak hanya menunggu wisatawan yang ingin berlibur atau bulan madu. Tapi bagaimana menjadikan NTB sebagai tempat untuk orang bekerja sambil wisata. Tempat pertemuan, rapat kerja yang bersifat nasional dan internasional,” katanya.
Baca juga: Itinerary 3 Hari 2 Malam Wisata di Sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika
Pada saat ini, ujar Lalu, industri pariwisata NTB melihat bahwa potensi untuk mendatangkan wisatawan juga terlihat dari pasar Timur Tengah.
Dia menegaskan, sama halnya dengan era 2010 saat pariwisata halal mulai digencarkan di NTB, maksud dari wisata halal bukanlah menggantikan jenis wisata konvensional melainkan penambahan segmentasi pasar.
“Betapa banyak potensi-potensi pasar dari Timur Tengah yang tidak tergarap secara optimal. Justru yang memanfaatkannya adalah negara-negara lain,” ucap dia.
Baca juga: 6 Oleh-oleh Kerajinan Khas Mataram, Ada Kendi Maling
Lalu melanjutkan, potensi wisatawan mancanegara (wisman) asal Timur Tengah ini berawal dari asumsi bahwa mereka memiliki kendala saat berkunjung ke Bali.
Adanya kendala itu membuat mereka berkunjung ke destinasi wisata lain yang ramah Muslim di luar Indonesia.
Hal itu karena mereka tidak tahu bahwa Nusantara memiliki destinasi wisata lain yang, menurut Lalu, mungkin menawarkan nuansa familiar bagi kalangan wisman asal Timur Tengah.
“Misalnya Yogyakarta, Sumatera Barat, dan termasuk NTB. Sehingga kita coba untuk bagaimana wisman Timur Tengah menjadi tambahan dari potensi pasar yang dimiliki,” jelas Lalu.
Meski pariwisata halal sudah mengalami pertumbuhan sejak digaungkan pada 2010, Lalu mengaku bahwa pihaknya masih dalam proses untuk mencari format pariwisata halal yang ideal.
“Jadi, ikon wisata yang kita jual (selain menjadi tempat liburan dan bulan madu) adalah MICE dan destinasi wisata halal. (Tapi) destinasi wisata halal masih dalam proses untuk (mencari) format bentuk yang idealnya bagaimana,” tutur dia.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Alam di Sekitar Sirkuit Mandalika NTB, Ada Bukit Merese
Berdasarkan penelusuran Kompas.com dalam situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur soal wisata halal.
Adapun Pergub yang dimaksud adalah Pergub NTB Nomor 51 Tahun 2015 tentang Wisata Halal yang diteken oleh Gubernur NTB pada saat itu, Zainul Majdi, pada 29 Desember 2015.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Budaya di Mandalika Lombok Tengah
Dalam Pergub itu, NTB sudah diklaim sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia. Penyusunan Pergub ini dimaksudkan untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan untuk menikmati NTB secara aman dan halal.
Selain itu, wisatawan juga diharap mendapat kemudahan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah yang telah diintegrasikan dalam kegiatan pariwisata.
Baca juga: Desa Wisata Bilebante Lombok, Pemuda Sempat Pesimis Daerahnya Sulit Jadi Desa Wisata
“Wisata halal adalah kegiatan kunjungan wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan pariwisata yang memenuhi unsur syariah,” jelas Pergub NTB Nomor 51 Tahun 2015.
Terkait pelayanan yang memenuhi unsur syariah, salah satu contohnya adalah tempat wisata yang menyediakan fasilitas ibadah yang layak, serta menjaga kebersihan sanitasi dan lingkungan.
Selain terbitnya Pergub NTB Nomor 51 Tahun 2015, NTB juga memiliki ikon wisata halal yakni Masjid Hubbul Wathan di kompleks Islamic Center NTB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.