Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Batal

Kompas.com - 07/12/2021, 09:16 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

“Disiplin penggunaan PaduliLindungi harus ditegakkan,” tutur Luhut.

Rencana PPKM Level 3 serentak sebelumnya

Sebelum diputuskan batal, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia pada periode Nataru.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (18/11/2021), PPKM Level 3 serentak akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Libur Nataru, Wisata Gunung Pandan di Aceh Tamiang Tutup

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kebijakan PPKM Level 3 serentak itu dilakukan untuk menghambat penyebaran kasus Covid-19 saat libur Nataru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com