Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 14:02 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, Angkasa Pura (AP) I  meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) bandara.

Hal ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang penerbangan internasional.

Pintu masuk penerbangan internasional yang secara khusus diperketat adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Koordinasi juga dilakukan bersama Imigrasi, Satgas Covid-19 tingkat daerah, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sebagai garda terdepan pemeriksaan penumpang kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi melalui siaran pers kepada Kompas.com, Senin (6/12/21).

Baca juga: 5 Tren Pariwisata 2021, Dimulainya Perjalanan Internasional

Pengetatan untuk pelaku perjalanan internasional atau warga negara asing (WNA) ini mengacu pada regulasi pemerintah, yaitu Addendum SE Satgas Covid-19 No 23 Tahun 2021 dan SE Kemenhub 102 Tahun 2021.

Peraturan itu melarang sementara masuknya WNA, baik yang secara langsung maupun transit di negara asing, juga yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari, negara dengan terdapat transmisi varian Omicron.

Beberapa negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong. Termasuk negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi kasus Omicron, seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com