Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Perketat Kebijakan untuk Turis Asing guna Cegah Omicron

Kompas.com - 08/12/2021, 17:29 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa menerapkan kebijakan baru terkait pariwisata seiring munculnya laporan varian Covid-19 Omicron dari beberapa negara.  

Perancis, salah satunya, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk wisatawan asing akibat varian tersebut. 

Perancis akan mewajibkan semua wisatawan asing untuk memberikan bukti negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen yang dilakukan dalam kurun waktu 48 jam dari rencana kedatangan. 

Selain itu, mereka juga wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19. 

"Kami semakin khawatir dari hari ke hari. Kami tidak panik, namun kami harus sangat berhati-hati," kata Juru Bicara Pemerintah Perancis, Gabriel Atta, dikutip dari Travel + Leisure, Selasa (7/12/2021).

 

Perubahan pembatasan ini terjadi saat beberapa negara di dunia mengevaluasi kembali prosedur masuk pelaku perjalanan internasional, terkait dengan kemunculan Omicron.

Selain cepat menular, varian ini memiliki beberapa mutasi yang dikhawatirkan para ilmuwan dapat berdampak pada kemanjuran vaksin COVID-19 saat ini, seperti dalam laporan dari Kompas.com, Senin (29/11/2021). 

Baca juga:

Kebijakan baru juga berlaku bagi wisatawan asing dari Eropa 

Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).

Kebijakan ini juga berlaku untuk para wisatawan asing yang berasal dari negara-negara Uni Eropa.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Perancis harus menyertakan hasil negatif COVID-19 dalam kurun waktu 24 jam.

Mulai 15 Desember 2021, Perancis juga akan mewajibkan siapapun yang telah menerima vaksin Janssen (Johnson & Johnson) dengan dosis satu kali, untuk membuktikan bahwa mereka juga telah menerima booster.

Hal ini menjadikan Perancis sebagai salah satu di antara 56 negara yang membatasi perjalanan dari dan ke beberapa negara di Afrika guna membatasi penyebaran varian baru tersebut.

Tak hanya Perancis, Jerman juga telah menerapkan lockdown untuk warga yang belum memperoleh vaksinasi sejak 3 Desember 2021, sementara Austria menerapkan lockdown total.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com