Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Perketat Kebijakan untuk Turis Asing guna Cegah Omicron

Kompas.com - 08/12/2021, 17:29 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Kebijakan Perancis sebelumnya untuk wisatawan asing

Sebelum varian baru Omicron meluas, Kementerian untuk Eropa dan Luar Negeri Perancis telah menerapkan sistem khusus untuk membuat wisatawan asing, yang telah bervaksin dengan jenis yang disetujui oleh Badan Obat-obatan Eropa (EMA) atau yang setara, untuk memperoleh sertifikat COVID yang berlaku di negara tersebut. 

Melansir dari laman resmi Pemerintah Perancis, vaksin yang disetujui adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Janssen (Johnson & Johnson). 

Hingga Senin (9/7/2021), wisatawan asing dapat mengajukan permohonan untuk mendapat sertifikat COVID.

Baca juga: 6 Keindahan Kota Paris, Domisili Baru Lionel Messi

Untuk meminta kode QR, cukup mengirimkan email kepada kementerian terkait dengan bukti vaksinasi, dokumen identitas, formulir aplikasi yang dapat diunduh, dan tiket pesawat.

Selain itu, sejak bulan Juli, Perancis "Pass Sanitaire" telah menjadi syarat wajib masuk ke bioskop, museum, dan tempat wisata lainnya di Prancis.

Lalu, seperti dilaporkan Kompas.com, Selasa (13/7/2021)pada 9 Agustus 2021, dokumen tersebut juga digunakan untuk mengakses kafe, restoran, penerbangan domestik, kereta api, dan sebagian besar tempat di dalam ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com