Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 17:29 WIB

KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa menerapkan kebijakan baru terkait pariwisata seiring munculnya laporan varian Covid-19 Omicron dari beberapa negara.  

Perancis, salah satunya, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk wisatawan asing akibat varian tersebut. 

Perancis akan mewajibkan semua wisatawan asing untuk memberikan bukti negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen yang dilakukan dalam kurun waktu 48 jam dari rencana kedatangan. 

Selain itu, mereka juga wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19. 

"Kami semakin khawatir dari hari ke hari. Kami tidak panik, namun kami harus sangat berhati-hati," kata Juru Bicara Pemerintah Perancis, Gabriel Atta, dikutip dari Travel + Leisure, Selasa (7/12/2021).

 

Perubahan pembatasan ini terjadi saat beberapa negara di dunia mengevaluasi kembali prosedur masuk pelaku perjalanan internasional, terkait dengan kemunculan Omicron.

Selain cepat menular, varian ini memiliki beberapa mutasi yang dikhawatirkan para ilmuwan dapat berdampak pada kemanjuran vaksin COVID-19 saat ini, seperti dalam laporan dari Kompas.com, Senin (29/11/2021). 

Baca juga:

Kebijakan baru juga berlaku bagi wisatawan asing dari Eropa 

Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).

Kebijakan ini juga berlaku untuk para wisatawan asing yang berasal dari negara-negara Uni Eropa.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Perancis harus menyertakan hasil negatif COVID-19 dalam kurun waktu 24 jam.

Mulai 15 Desember 2021, Perancis juga akan mewajibkan siapapun yang telah menerima vaksin Janssen (Johnson & Johnson) dengan dosis satu kali, untuk membuktikan bahwa mereka juga telah menerima booster.

Hal ini menjadikan Perancis sebagai salah satu di antara 56 negara yang membatasi perjalanan dari dan ke beberapa negara di Afrika guna membatasi penyebaran varian baru tersebut.

Tak hanya Perancis, Jerman juga telah menerapkan lockdown untuk warga yang belum memperoleh vaksinasi sejak 3 Desember 2021, sementara Austria menerapkan lockdown total.

Kebijakan Perancis sebelumnya untuk wisatawan asing

Bendera Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris.SHUTTERSTOCK/ CREATIVE LAB Bendera Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris.

Sebelum varian baru Omicron meluas, Kementerian untuk Eropa dan Luar Negeri Perancis telah menerapkan sistem khusus untuk membuat wisatawan asing, yang telah bervaksin dengan jenis yang disetujui oleh Badan Obat-obatan Eropa (EMA) atau yang setara, untuk memperoleh sertifikat COVID yang berlaku di negara tersebut. 

Melansir dari laman resmi Pemerintah Perancis, vaksin yang disetujui adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Janssen (Johnson & Johnson). 

Hingga Senin (9/7/2021), wisatawan asing dapat mengajukan permohonan untuk mendapat sertifikat COVID.

Baca juga: 6 Keindahan Kota Paris, Domisili Baru Lionel Messi

Untuk meminta kode QR, cukup mengirimkan email kepada kementerian terkait dengan bukti vaksinasi, dokumen identitas, formulir aplikasi yang dapat diunduh, dan tiket pesawat.

Selain itu, sejak bulan Juli, Perancis "Pass Sanitaire" telah menjadi syarat wajib masuk ke bioskop, museum, dan tempat wisata lainnya di Prancis.

Lalu, seperti dilaporkan Kompas.com, Selasa (13/7/2021)pada 9 Agustus 2021, dokumen tersebut juga digunakan untuk mengakses kafe, restoran, penerbangan domestik, kereta api, dan sebagian besar tempat di dalam ruangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2023

Travel Update
Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Nonton Indonesia Vs Argentina di GBK, Bisa Sambil Nongkrong di 4 Spot Ini

Jalan Jalan
Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur

Travel Update
Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Lampung Siap Gelar World Surf League Krui Pro 2023

Travel Update
Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Kunjungan Wisman Tahun Ini Capai 53 Persen Angka pada 2022

Travel Update
Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Surakarta dan Depok, Wakil Indonesia di Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Travel Update
10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

10 Tips untuk Perempuan Pendaki Pemula, Mulai dari Medan yang Ringan

Travel Tips
Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Arca Ganesha yang Hilang di Puncak Gunung Bromo Sudah Diganti Baru

Travel Update
Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Harga Tiket Terbaru Pendakian Gunung Prau via Dieng Tahun 2023

Travel Tips
Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Pengelolaan Candi Borobudur Akan Akomodasi Fungsi Religi dan Wisata

Travel Update
Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Rute ke Pantai Sadeng dari Wonogiri, Jalannya Sudah Berbeda Jauh

Travel Tips
Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Jalan-jalan di Kota Solo, Kini Bisa Naik Becak Wisata

Hotel Story
Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Daftar 20 Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia 2023, Ada Indonesia

Travel Update
Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Pantai Sadeng Gunungkidul yang Unik, Berada di Muara Bengawan Solo Purba

Jalan Jalan
Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Sering Dianggap Lemah, Perempuan Ternyata Tak Kalah Jago dalam Pendakian

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+