Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Varian Omicron, Inggris Perketat Aturan Perjalanan

Kompas.com - 09/12/2021, 09:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber BBC,gov.uk

KOMPAS.com -  Inggris telah memperketat syarat perjalanan internasional untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 Omicron. Aturan baru ini berlaku sejak Selasa (7/12/2021). 

Meski sudah vaksin, setiap turis asing berusia 12 tahun ke atas diharuskan mengikuti tes pra-keberangkatan (PCR) maksimal 48 jam sebelum berangkat, mengutip dari Gov.uk

Tes PCR dapat dilakukan di negara asal tempat wisatawan memulai perjalanan, atau di negara lain yang termasuk ke dalam perjalanan menuju ke Inggris.

Baca juga: Inggris Raya Wajibkan Karantina Mandiri untuk Semua Kedatangan

Setelah tiba di Inggris, turis asing memiliki waktu dua hari untuk mengikuti tes PCR. Sambil menunggu hasil tes keluar, mereka wajib untuk melakukan isolasi mandiri,sampai hasilnya dinyatakan negatif.

Selain aturan untuk tes PCR, setiap wisatawan harus mengisi formulir passenger locator yang diisi tidak lebih dari 48 jam sebelum perjalanan.

Adapun kartu digital Covid yang menunjukkan status vaksinasi turis asing sudah tersedia di Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Hasil tes bisa berupa dokumen cetak, email, atau teks di ponsel yang tertulis dalam bahasa Inggris, Perancis, atau Spanyol.

Baca juga: Inggris Raya Luncurkan Paspor Vaksin untuk Perjalanan Internasional

Jika hasil tes positif, mereka harus mengikuti peraturan setempat yang berlaku di negara asal dan tidak bisa bepergian ke Inggris Raya. 

Nigeria masuk daftar merah

Selain aturan baru terkait tes PCR, Inggris juga merilis pernyataan penambahan Nigeria ke dalam daftar merah (red list).

Selain Nigeria, negara lain yang termasuk dalam daftar ini adalah Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Angola, Mozambique, Malawi, dan Zambia.

Suasana kota di NigeriaUnsplash/Nupo Deyon Daniel Suasana kota di Nigeria

Melansir dari BBC, Menteri Kesehatan Sajid Javid menegaskan bahwa Inggris menerapkan aturan yang lebih ketat untuk negara yang masuk ke dalam daftar merah. Pelaku perjalanan internasional asal negara-negara tersebut wajib menjalani karantina di hotel selama 10 hari. 

Beberapa negara ini menjadi sorotan karena varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Afrika bagian selatan, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com

Bahkan, jumlahnya terus bertambah dan Nigeria saat ini berada di urutan kedua setelah Afrika Selatan dalam hal kasus terkait Omicron.

Baca juga: 9 Negara Masuk Daftar Merah Inggris akibat Varian Omicron

Skotlandia dan Wales akan perketat regulasi

Pemerintah Skotlandia dan Wales telah mengonfirmasi bahwa mereka juga akan membawa kebijakan-kebijakan terbaru untuk para turis asing setelah melalui penilaian Badan Keamanan Kesehatan Inggris.

Pergerakan ini terjadi setelah adanya tekanan pemerintah Inggris untuk memperketat kebijakan kedatangan dari luar neger sebagai upaya mencegah perluasan varian baru Omicron. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com