KOMPAS.com – Tak dapat dimungkiri, Indonesia memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Buktinya, muncul konten-konten kreatif yang segar setiap harinya di berbagai bidang.
Ide kreatif yang berlimpah itu sebenarnya merupakan sumber daya tak terbatas batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif (ekraf), untuk sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).
HKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Beberapa bentuk HKI antara lain hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide.
HKI menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain.
Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Disiapkan untuk Bisa Dijadikan Agunan Bank
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal sebaiknya segera didaftarkan.
“Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” kata Ari.
Keberadaan HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekraf. Misalnya, jika suatu ide telah mendapatkan HKI kemudian digunakan oleh orang lain, pemegang hak berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut.
Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam HKI akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, dan investor.
Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Kunci Gerakkan Ekonomi Kreatif
Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekraf.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.