Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Prau Tutup Mulai 3 Januari 2022

Kompas.com - 12/12/2021, 12:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Prau yang tersebar di Jawa Tengah akan ditutup mulai 3 Januari-3 Maret 2022.

“Iya betul (seluruh jalur pendakian ditutup mulai 3 Januari-3 Maret 2022),” kata Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates, Achmad Afifudin, kepada Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Sebagai informasi, Gunung Prau berlokasi di empat kabupaten yakni Kabupaten Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.

Baca juga:

Berdasarkan informasi yang telah diunggah oleh akun Instagram @prau_mountain, Sabtu (11/12/2021), calon pendaki bisa melanjutkan pendakian pada 4 Maret.

Adapun penutupan seluruh jalur pendakian itu dilakukan karena ada perbaikan jalur, serta pemulihan ekosistem dan konservasi Gunung Prau.

“Dari tahun ke tahun, Gunung Prau tutup di awal tahun selain untuk evaluasi dan konservasi, Januari cuaca juga biasanya sangat ekstrem,” tulis akun @prau_mountain.

Akun Instagram @ranger_prau pada Sabtu mengumumkan, Sabtu, kebijakan untuk menutup seluruh jalur pendakian berdasarkan hasil musyawarah di Kantor Resorts Pemangkuan Hutan Dieng pada Jumat (10/12/2021).

Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.

Achmad melanjutkan, saat ini informasi itu baru diumumkan oleh Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) sementara pengumuman resmi masih harus menunggu.

Sebab hingga berita ini ditulis, Achmad menuturkan bahwa pengampu wilayah Gunung Prau yakni Perum Perhutani masih belum menurunkan surat pengumuman penutupan seluruh jalur pendakian.

Baca juga:

Masih bisa naik sebelum periode penutupan

Saat ini, seluruh jalur pendakian Gunung Prau masih dibuka. Alhasil, calon pendaki dapat melakukan pendakian sebelum periode penutupan mulai efektif pada 3 Januari 2022.

Apabila ingin mendaki Gunung Prau, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:

  • Menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama
  • Membawa surat sehat
  • Membawa fotokopi identitas diri, misalnya KTP
  • Menaati protokol kesehatan dan aturan lainnya yang diterapkan oleh masing-masing basecamp pendakian Gunung Prau
  • Kuota pendakian maksimal 25 persen per hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com