Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2021, 14:02 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 wisata Dieng di Kabupaten Banjarnegara tetap dibuka. 

Wisata Dieng tetap dibuka dengan menerapkan berbagai peraturan tempat wisata yang sesuai dengan pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. 

Masyarakat yang berencana berlibur di Dieng saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, wajib menaati peraturan yang berlaku.

Baca juga: Wisata Dieng Dibuka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Berikut ini adalah syarat berwisata di Dieng saat libur Nataru:

1. Wajib vaksin lengkap

Syarat utama bisa masuk ke tempat wisata Dieng yang berada di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Peraturan terbaru di Dieng lebih ketat daripada sebelumnya. Kini pengunjung harus memiliki kartu atau serifikat bahwa telah divaksin lengkap.  

“Menunjukkan bukti vaksin ke-2,” kata Kepala Dinas Pariwisara dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Anak Gimbal Dieng yang Jalani Ruwatan Sempat Dikira Guru Tak Pernah Keramas

2. Download aplikasi PeduliLindungi

Bukti vaksinasi bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Cara ini adalah yang paling mudah.

Kawah Sikidang Dieng.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Sikidang Dieng.

Itu karena pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap hanya tinggal melakukan scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.

Beberapa tempat wisata di Dieng, seperti Kawah Sikidang dan Candi Arjuna sudah menyediakan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.

3. Mematuhi protokol kesehatan 

Dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penularan Covid1-9, pengunjung di Dieng harus mentaati aturan 5 M. 

Baca juga: Itinerary Wisata dari Tol Kahyangan Sigemplong sampai Dieng

Aturan 5 M adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

4. Mematuhi aturam batas kapasitas tempat wisata 

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tahun depan juga harus ditaati. 

Baca juga: Rute Menuju Tol Kahyangan Bawang-Dieng dari Kecamatan Bawang, Batang

“(Wisata Dieng) Tetap buka dengan mendasarkan pada Inmedagri 66,” jelas Agung Yusianto. 

Aturan itu membatasi kapasitas tempat wisata menjadi 75 persen dari daya tampung maksimal. Jika sudah penuh, wisatawan tidak boleh memaksakan diri.

5. Aturan pengunjung luar daerah 

Para pengunjung yang ingin masuk Dieng tapi berasal dari luar kota wajib mengikuti pedoman yang berlaku dari pemerintah. 

Ilustrasi kereta api Indonesia.KOMPAS.com/DANDY BAYU BRAMASTA Ilustrasi kereta api Indonesia.

Bagi yang memakai transportasi umum, mereka melakukan wajib melakukan tapid test 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca juga: 6 Tips ke Tol Kahyangan Bawang-Dieng, Kendaraan Mesti Kuat Menanjak

Kemudian untuk orang-orang yang belum divaksin, termasuk dengan alasan medis, mereka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan jarak jauh dan lebih disarankan berada di rumah. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

Jalan Jalan
Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Travel Update
Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Travel Update
Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Travel Update
3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

Travel Tips
Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Travel Update
Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Travel Update
10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

Jalan Jalan
Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Travel Update
Bisakah Berkemah di Potrobayan River Camp Saat Malam Tahun Baru?

Bisakah Berkemah di Potrobayan River Camp Saat Malam Tahun Baru?

Travel Update
6 Tips Naik Gunung Saat Rayakan Tahun Baru, Waspada Musim Hujan

6 Tips Naik Gunung Saat Rayakan Tahun Baru, Waspada Musim Hujan

Travel Tips
Tambah Rute, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Feri dari Harbour Bay Batam ke Malaysia Desember 2023

Tambah Rute, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Feri dari Harbour Bay Batam ke Malaysia Desember 2023

Travel Update
Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Libur Long Weekend Masing-masing 3 Hari

Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Libur Long Weekend Masing-masing 3 Hari

Travel Tips
5 Aturan Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Dilarang Menyentuh Karya Seni 

5 Aturan Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Dilarang Menyentuh Karya Seni 

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com