KOMPAS.com - Sesuai kesepakatan yang disetujui oleh seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama, keberangkatan umrah perdana akan dilakukan pada 23 Desember 2021.
Umrah perdana belum akan memberangkatkan masyarakat umum, melainkan penyelenggara atau pemilik biro perjalanan umrah terlebih dahulu.
"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi Arabia dan Indonesia."
"Semuanya (regulasi baru) harus dirasakan oleh penyelenggara travel umroh," ucap Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Selasa (14/12/2021).
Baca juga:
Diharapkan, tak lama lagi masyarakat umum sudah bisa kembali berangkat umrah. Berikut beberapa hal perlu diketahui dari pelaksanaan umrah perdana 23 Desember 2021:
Biaya perjalanan umroh mendatang diperkirakan berkisar antara Rp 28-30 juta. Harga tersebut di luar biaya untuk karantina dan tes PCR untuk kepulangan.
Lebih pastinya akan diinformasikan setelah umrah perdana dilakukan.
"Harga referensi terbaru umrah Rp 28 juta, seperti yang disepakati Kemenag dan asosiasi," kata Zaki.
Zaki menyebutkan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi umat Islam yang berencana pergi umrah di masa pandemi.
Salah satunya adalah karena protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia sangat dijaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.