Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Perdana 23 Desember, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 15/12/2021, 05:54 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai kesepakatan yang disetujui oleh seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama, keberangkatan umrah perdana akan dilakukan pada 23 Desember 2021.

Umrah perdana belum akan memberangkatkan masyarakat umum, melainkan penyelenggara atau pemilik biro perjalanan umrah terlebih dahulu.

"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi Arabia dan Indonesia."

"Semuanya (regulasi baru) harus dirasakan oleh penyelenggara travel umroh," ucap Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Selasa (14/12/2021).

Baca juga:

Diharapkan, tak lama lagi masyarakat umum sudah bisa kembali berangkat umrah. Berikut beberapa hal perlu diketahui dari pelaksanaan umrah perdana 23 Desember 2021:

  • Perkiraan biaya umroh

Biaya perjalanan umroh mendatang diperkirakan berkisar antara Rp 28-30 juta. Harga tersebut di luar biaya untuk karantina dan tes PCR untuk kepulangan.

Lebih pastinya akan diinformasikan setelah umrah perdana dilakukan.

"Harga referensi terbaru umrah Rp 28 juta, seperti yang disepakati Kemenag dan asosiasi," kata Zaki.

  • Masyarakat diminta tak khawatir umrah saat pandemi 

Zaki menyebutkan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi umat Islam yang berencana pergi umrah di masa pandemi.

Salah satunya adalah karena protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia sangat dijaga.

Saudi Arabia juga masuk dalam 10 negara yang aman dikunjungi saat pandemi dan vaksinasi di negara tersebut sudah mencapai 70 persen herd immunity.

Kondisi umrah saat pandemi Desember 2021 ini relatif lebih aman jika dibandingkan pandemi 1 Nov 2020 lalu, di mana belum ada vaksin Covid-19 dan tes PCR, serta angka kasus yang masih tinggi.

"Tahun lalu belum ada vaksin, tes PCR juga belum terintergasi PeduliLindungi."

"Kasus harian juga menurun per 13 Des 2021 hanya 106 kasus baru," tutur Zaki.

Situasi di sekitar Ka'bah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Ka'bah termasuk lokasi untuk melakukan sa'i di antara Bukit Safa dan Marwah.AFP/ABDEL GHANI BASHIR Situasi di sekitar Ka'bah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Ka'bah termasuk lokasi untuk melakukan sa'i di antara Bukit Safa dan Marwah.

  • Lama karantina

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Selasa (14/12/2021), berdasarkan pembahasan dengan Satgas Covid-19, maskapai penerbangan, serta rapat dengan otoritas bandara, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi diperkirakan sekitar 10-11 hari, termasuk karantina.

Meski begitu, Zaki menyampaikan harapannya agar pemerintah memberi keringanan kepada jamaah umrah agar nantinya tidak perlu karantina sampai sampai 10 hari.

Hal ini disampaikan atas pertimbangan bahwa umrah merupakan perjalanan yang bisa dikontrol oleh pemerintah.

Selain itu, ruang lingkup peserta umrah juga terbatas, hanya di sekitar masjid dan hotel saja.

Sehingga, masyarakat yang melakukan aktvitas umrah cenderung tidak berbaur dengan masyarakat umum di Saudi Arabia.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com