Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Tetapkan Gamelan Indonesia Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 15/12/2021, 20:10 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Alat musik tradisional khas Indonesia, gamelan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Keputusan ini baru saja ditetapkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.

Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun Instagramnya pada Rabu (15/12/2021).

"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB ini telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," tulisnya. 

Ia menambahkan, alat musik tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.  

Indonesia, lanjutnya, akan terus melestarikan kesenian ini melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal. Hal tersebut bisa dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, hingga pertukaran budaya.

Baca juga:

Melansir keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diketahui bahwa Indonesia telah mengajukan nominasinya sejak tahun 2019 lalu.

Alat musik ini kerap dijumpai di berbagai daerah, di antaranya di Bali, Madura di Jawa Timur, dan Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Adapun, secara umum, istilah gamelan Jawa mengacu pada gamelan di Jawa Tengah. 

Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi berdasarkan penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

Kini, gamelan telah menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, tepatnya setelah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, Phinisi, pencak silat, dan pantun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com