KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat aturan masuk wisatawan ke Yogyakarta selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Langkah ini diambil guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 saat Nataru akibat tingginya mobilitas masyarakat. Ini menjadi penting terutama dengan kemunculan varian Omicron.
Jika sudah berencana untuk berwisata, simak enam tips wisata ke Yogyakarta saat Nataru berikut demi liburan aman dan nyaman:
Dalam upaya mengawasi wisatawan yang datang, Dinas Pariwisata DIY mewajibkan seluruh penggunaan aplikasi Visiting Jogja.
Pinus Sari Mangunan di Bantul, Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta, dan Tebing Breksi di Sleman adalah tiga tempat wisata yang telah dilalakukan uji coba aplikasi Visiting Jogja.
Nantinya, wisatawan akan diminta untuk melakukan reservasi terlebih dahulu di aplikasi sebelum memasuki tiga kawasan wisata ini agar tidak ditolak saat sudah sampai tujuan. Sebab, ada pembatasan jumlah pengunjung yang diberlakukan.
Baca juga: DIY Punya Jogja Pass dan Visiting Jogja untuk Wisatawan, Apa Itu?
Selain Visiting Jogja, wisatawan juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di telepon genggam,
Melalui scan QR Code aplikasi PeduliLindungi, akan tampak jelas status wisatawan apakah berwarna merah, kuning, atau hijau.
"Kalau merah enggak boleh masuk, hitam enggak boleh masuk," jelas Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Salah satu syarat perjalanan selama Nataru juga termasuk wajib sudah vaksinasi dosis lengkap.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.