Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Liburan ke Yogyakarta Saat Nataru, Perlu Unduh Visiting Jogja

Kompas.com - 16/12/2021, 19:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat aturan masuk wisatawan ke Yogyakarta selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Langkah ini diambil guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 saat Nataru akibat tingginya mobilitas masyarakat. Ini menjadi penting terutama dengan kemunculan varian Omicron.

Jika sudah berencana untuk berwisata, simak enam tips wisata ke Yogyakarta saat Nataru berikut demi liburan aman dan nyaman:

  • Reservasi terlebih dulu dengan Visiting Jogja

Dalam upaya mengawasi wisatawan yang datang, Dinas Pariwisata DIY mewajibkan seluruh penggunaan aplikasi Visiting Jogja.

Pinus Sari Mangunan di Bantul, Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta, dan Tebing Breksi di Sleman adalah tiga tempat wisata yang telah dilalakukan uji coba aplikasi Visiting Jogja.

Nantinya, wisatawan akan diminta untuk melakukan reservasi terlebih dahulu di aplikasi sebelum memasuki tiga kawasan wisata ini agar tidak ditolak saat sudah sampai tujuan. Sebab, ada pembatasan jumlah pengunjung yang diberlakukan.

Baca juga: DIY Punya Jogja Pass dan Visiting Jogja untuk Wisatawan, Apa Itu?

Selain Visiting Jogja, wisatawan juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di telepon genggam,

Melalui scan QR Code aplikasi PeduliLindungi, akan tampak jelas status wisatawan apakah berwarna merah, kuning, atau hijau.

"Kalau merah enggak boleh masuk, hitam enggak boleh masuk," jelas Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

  • Wajib sudah divaksin lengkap

Salah satu syarat perjalanan selama Nataru juga termasuk wajib sudah vaksinasi dosis lengkap.

Sementara, bagi anak usia di bawah 12 tahun yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 wajib melakukan tes PCR terlebih dulu sebelum keberangkatan.

  • Patuhi protokol kesehatan

Pemerintah Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan sejumlah pelaku usaha industri pariwisata di DIY untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap para wisataawan.

Nantinya, akan ada sanksi dari Pemda DIY bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.

  • Pilih tempat wisata dengan kapasitas luas

Pilihlah tempat wisata yang dapat menampung wisatawan dalam kapasitas besar, seperti pantai, untuk menghindari timbulnya kerumunan yang dapat memperbesar risiko penularan Covid-19.

Baca juga:

Tidak ada perayaan tahun baru di Malioboro

Jalan Malioboro, Yogyakarta DOK. Shutterstock/Jon ChicaShutterstock/Jon Chica Jalan Malioboro, Yogyakarta DOK. Shutterstock/Jon Chica

Malioboro menjadi salah satu tujuan populer wisatawan ketika berkunjung ke Yogyakarta.

Namun, kawasan ini tidak akan dibuka sepenuhnya untuk wisatawan pada malam pergantian tahun.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (04/12/2021), terdapat aturan khusus yang akan diberlakukan oleh Polda DIY di kawasan Malioboro.

Pada malam tahun baru, Malioboro hanya dibuka untuk kendaraan yang melintas dan tidak ada acara pergantian tahun. Aturan itu diberlakukan berkaitan dengan larangan kegiatan yang mendatangkan kerumunan orang.

Tak hanya itu, kendaraan-kendaraan juga dilarang parkir atau berhenti di sepanjang kawasan Malioboro.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com