Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/12/2021, 07:25 WIB

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar video viral mengenai tamu hotel yang mengaku harus membayar denda Rp 5 juta setelah menginap.

Dalam video Tiktok yang diunggah kembali oleh akun Instagram @ndorobei.official, Selasa (14/12/2021), terlihat pasangan suami istri yang berada di depan resepsionis hotel.

"Nginap Rp 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir Rp 5 juta karena ngotori seprai," tulis pemilik akun TikTok tersebut.

Tamu ini terlihat kesal sebab diminta membayar denda hampir Rp 5 juta karena mengotori seprai di kamar hotel. Ia lalu menunjukkan kertas bukti pembayaran denda di akhir video.

Pria ini juga memberikan imbauan kepada tamu lain untuk berhati-hati agar tidak menginap di hotel yang sama.

Baca juga: Jangan Lupa Lakukan 4 Hal Ini Saat di Hotel agar Tidak Kena Denda

Menanggapi hal ini, pihak pengelola hotel memberikan respons lewat unggahan melalui laman Instagram story (@hardrockbali).

"Hai Hard Rockers, terima kasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya, bahwa di saat tamu menginap di hotel kami telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan oleh tinta temporary tattoo yang menempel di kasur dan meresap sehingga meninggalkan noda permanen pada Bed Sheet, Cover Duvet, Inner Duvet dan Bath Math," tulis pihak hotel.

"Oleh karena itu, kami harus menjalankan kebijakan tentang penggantian barang rusak yang diakibatkan oleh pihak tamu hotel. Terima kasih atas perhatiannya. Have a rockin'day," tutupnya.

Lalu, seperti apa sebenarnya kebijakan hotel jika menghadapi kasus yang sama?

Baca juga:

Peraturan hotel terkait properti dan denda

Ilustrasi hotel.shutterstock.com/Pattier_Stock Ilustrasi hotel.

Menurut Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) I Gede Arya Pering Arimbawa, setiap hotel sebetulnya punya aturan masing-masing terkait properti mereka.

Terhadap noda yang sifatnya tidak bisa dihilangkan, menurutnya, secara umum semua hotel akan memberikan sanksi atau denda.

Arya menambahkan, pada dasarnya hotel membuat peraturan untuk melindungi kebaikan kedua belah pihak, baik tamu maupun pengelola.

“Biasanya yang sulit adalah jika hotel harus membeli barang satuan, apalagi jika handmade atau pesanan khusus, harganya bisa berkali lipat lebih mahal,” paparnya kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

General Manager di Harper Perintis Makassar by Aston ini menyebutkan, umumnya hotel-hotel memiliki ketentuan rotasi linen.

Misalnya ada tiga pasang linen dalam satu kamar yang terdiri dari bed cover, bed sheet, dan lain-lain sesuai standar setiap hotel.

Jika jumlahnya berkurang, seperti karena kasus tumpahan noda, proses pembersihan atau penggantian linen pada kasur juga akan terhambat.

Petugas kemudian harus menghabiskan waktu untuk membersihkan atau bahkan mengganti, sehingga berpengaruh kepada operasional keseluruhan.

Baca juga: Alasan Hotel Pilih Seprai Warna Putih, Ternyata Begini Faktanya

Lalu, bagaimana dengan noda lain, seperti noda darah?

Noda tertentu seperti darah kering yang tidak bisa hilang meskipun sudah dibersihkan juga dapat dikenai denda.

“Butuh bahan kimia, seperti pemutih atau bahan-bahan lain yang juga tidak bisa sembarangan serta harganya mahal. Kalau pun bisa hilang, seringkali ada side effect-nya seperti kain jadi berbulu atau menipis,” jelas Arya.

Persoalan seperti ini jika tidak ditangani, tentu akan berdampak kepada tamu kamar hotel yang selanjutnya. Akibatnya, tamu hotel juga akan merasa kurang nyaman jika properti kamar tidak dalam kondisi baik.

Namun, secara umum biasanya hotel memiliki terms and conditions yang harus dipatuhi pengunjung. Terms and condition umumnya perlu dikomunikasikan antara kedua belah pihak, terutama saat melakukan registrasi atau check in

Tujuannya agar staf hotel bisa memberikan informasi secara lengkap dan pengunjung mendapatkan edukasi serta pemahaman mengenai aturan-aturan yang berlaku.

Baca juga:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+