Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Jakarta Mulai Penuh, 3 Hal Ini Penyebabnya

Kompas.com - 17/12/2021, 08:01 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia wajib menjalani karantina.

Aturan ini ternyata juga memengaruhi peningkatan okupansi hotel di Jakarta, terutama karena masih adanya perubahan aturan jumlah hari karantina yang semula sempat hanya tiga hari menjadi 10 hari.

Perubahan aturan ini menimbulkan permasalahan teknis di lapangan.

"Secara teknisnya pasti akan problem jika tidak dikondisikan sebelumnya. Orang-orang yang seharusnya sudah check out, jadi belum (check out). Sementara reservasi kan sudah datang sebelumnya," ucap Maulana.

  • Jumlah hotel repatriasi terbatas

Tidak semua hotel bisa menerima tamu karantina. Hanya sekitar 60-65 persen hotel yang bisa menyediakannya dengan menyesuaikan perubahan masa karantina.

Ketika aturan karantina WNI dan WNA berubah menjadi 10 hari, jumlah hotel perlu ditambah. Sebab, jumlah WNI dan WNA yang datang dari luar negeri saat ini juga cukup banyak.

Oleh karena itu, akan diupayakan penambahan jumlah kamar untuk hotel repatriasi agar memenuhi kuota saat ini sekitar minimal 15.000 kamar.

Adapun kamar yang disediakan untuk karantina memiliki aturan dan standar tersendiri, sehingga penyediaannya menjadi tantangan di lapangan.

"Untuk masalah repatriasi atau hotel karantina, memang hotel bisa terima tamu lain. Tapi, lantai atau floor yang digunakan untuk karantina kan tidak boleh diganggu, lantai khusus."

"Kalau mau tambah, ya satu floor. Untuk menambah satu floor kan tidak semudah yang dibayangkan kalau memang ada isinya (tamu). Kami lagi bekerja untuk memenuhi kuotanya," kata dia.

Baca juga:

Tak hanya Jakarta

Peningkatan okupansi hotel tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota lainnya.

Maulana menyebutkan, beberapa alasannya seperti meningkatnya pergerakan ke daerah-daerah karena pelonggran PPKM dan infrastruktur jalan tol yang semakin lengkap. Alasan kedua membuat sebagian masyarakat bisa bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

Dampak dari kasus Covid-19 yang melandai juga berdampak pada beberapa kebijakan lain, seperti penurunan harga tes RT-PCR.

"Adanya penurunan harga PCR jadi menarik bagi mereka untuk bergerak menggunakan pesawat udara. Contohnya saja Bali," ucapnya.

Adapun berkaitan dengan masuknya varian Omicron ke Indonesia, Maulana berhara pemerintah mampu melakukan proteksi ekstra sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah kasus yang signifikan.

Sebab, peningkatan kasus akan kembali memberikan efek negatif terhadap industri pariwisata.

"Kami menghatapkan pemerintah untuk sangat memproteksi masalah Omicron ini. Terutama orang-orang yang bergerak dari luar negeri karena ada potensi virus," ucapnya.

Baca juga: Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com