Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Syarat Terbaru Naik Kereta Api Saat Nataru

Kompas.com - 17/12/2021, 09:34 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Syarat naik kereta api lainnya saat nataru

Penumpang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan baik saat di stasiun maupun di dalam kereta api selama masa pandemi Covid-19.

Penumpang wajib memakai masker yang benar menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari berbicara satu arah maupun dua arah, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Penumpang juga harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, atau demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca juga:

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @keretaapikita @kai121.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com