Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2021, 16:50 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) resmi menetapkan songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Penetapan songket Malaysia dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.

"Songket adalah kain tenunan tangan Malaysia, yang dibuat dengan alat tenun tradisional dnegan dua pedal lantai."

"Teknik tenun dekoratif yang digunakan untuk membuat kain memerlukan penyisipan benang emas atau perak di antara benang dasar sehingga tampak melayang di atas latar belakang anyaman yang berwarna-warni," tulis UNESCO dalam laman resminya, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Berasal dari abad ke-16, teknik ini diturunkan dari ibu ke anak perempuannya melalui pelatihan formal. Sementara, laki-laki berpartisipasi menciptakan peralatan tenun.

Songket Malaysia biasa digunakan sebagai pakaian tradisional untuk upacara, pesta, dan acara resmi kenegaraan.

Baca juga:

Terkait penetapan ini, beberapa media lokal di Malaysia memberitakannya.

Malay Mail, misalnya, membahas mengenai songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda keenam yang masuk ke dalam daftar UNESCO.

Menurut Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia (Motac), masuknya songket ke dalam penetapan UNESCO dapat membantu meningkatkan kesadaran untuk melindungi budaya Malaysia serta mendorong masyarakat untuk mempelajari seni budaya.

“Pengakuan oleh UNESCO ini bisa meningkatkan kesadaran untuk melestarikan warisan berbagai budaya di Malaysia."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com