13. Norwegia
Baca juga: Tak Usah ke Luar Negeri, Wisata di Indonesia Saja
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas
Pemerintah menyusun sejumlah langkah antisipasi menyusul masuknya varian virus Omicron ke Indonesia.
Salah satunya adalah mempertimbangkan perubahan masa karantina terpusat, dari yang semula 10 hari menjadi 14 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Karena sekarang sudah terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri, baik yang keluar maupun masuk, dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat 14 hari," ucap Sandiaga.
Pemerintah juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pergi ke luar negeri jika tidka mendesak, termasuk untuk berlibur.
Apalagi, kasus varian Omicron di beberapa negara saat ini terus meningkat.
"Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting, maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tegasnya.
Adapun langkah antisipasi varian baru Omicron akan terus dievaluasi oleh pemerintah setiap minggunya.
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.