Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR untuk Naik Kereta Api Saat Nataru

Kompas.com - 23/12/2021, 19:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anak usia di bawah 12 tahun yang naik kereta api periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) wajib membawa hasil tes RT PCR.

Ketentuan di atas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021, yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

“Penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR (yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan), dan harus didampingi oleh orang tua,” jelas Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan resmi pada Kamis (23/12/2021).

Baca juga:

Adapun sejumlah ketentuan khusus dalam SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 untuk penumpang kereta api berusia di bawah 12 tahun dan lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR. Sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
  3. Calon penumpang berusia 12 - 17 tahun wajib vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
  4. Terkait poin sebelumnya, Jika belum divaksinasi karena alasan medis, maka dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  5. Calon penumpang berusia 12 - 17 tahun harus membawa hasil negatif Covid-19 melalui Rapid Test Antigen dalam kurun waktu 1x24 jam, atau
  6. Calon penumpang berusia 12-17 tahun harus membawa hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dalam kurun waktu 3x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com