Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/12/2021, 23:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperketat pemberlakuan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri, setidaknya hingga akhir periode Natal dan Tahun Baru.

Hal itu dilakukan demi mencegah varian Omicron semakin menyebar luas.

"Pengetatan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri akan terus diberlakukan sampai periode Nataru selesai dan akan kami tinjau ulang lagi pada setiap ratas (rapat terbatas) hari Senin."

Demikian diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Per Senin, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 akibat penularan varian Omicron sudah mencapai 46 orang, dengan 44 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Untuk itu, tingkat kewaspadaan ditingkatkan demi mencegah penularan varian Omicron lebih meluas.

Sebab, tambah Sandiaga, varian Omicron memiliki tingkat penyebaran tujuh hingga delapan kali lebih tinggi daripada varian Delta. Meskipun, tingkat keparahannya dan kematiannya hingga saat ini diketahui lebih rendah daripada varian Delta.

"Per hari ini, (pengetatan karantina) akan tetap dan justru semakin ditingkatkan kepatuhan dari para anggota satgas, pengawas, serta petugas. Karena kita tidak ingin ada kelolosan lagi," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mengkaji jalur wisata dengan skema vaccinated travel lane (VTL), termasuk dengan memantau perkembangan kasus penyebaran varian Omicron di negara-negara yang akan bekerja sama dengan Indonesia.

"Secara spesifik memang VTL terus under review karena Omicron ternyata berhasip menembus vaksin, terutama (untuk) kasus yang ada di Indonesia."

"VTL sementara kami put on the sidelines," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+