Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Nonton Final Piala AFF 2020 di Singapura, Ketahui Syarat Perjalanan Terbaru

Kompas.com - 28/12/2021, 06:14 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Perebutan gelar juara Piala AFF 2020 antara Indonesia vs Thailand akan berlangsung dalam sistem dua leg, yakni pada Rabu (29/12/2021) untuk leg pertama dan Sabtu (1/1/2022) untuk leg kedua.

Melansir Kompas.com, Senin (27/12/2021), kedua pertandingan tersebut akan digelar di Stadion Nasional Singapura atau Singapore National Stadium, Singapura. 

Jika kamu ingin mendukung langsung timnas kesayangan, simak apa saja syarat perjalanan ke Singapura di masa pandemi Covid-19 saat ini:

Baca juga:

Syarat perjalanan terbaru ke Singapura

Menurut Kompas.com pada Rabu (22/12/2021), Singapura menghentikan sementara penjualan tiket pesawat untuk koridor perjalanan Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 23 Desember 2021 - 20 Januari 2022, akibat peningkatan kasus impor Omicron.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) akan mengambil langkah proaktif dalam mengelola arus masuk wisatawan Jalur VTL ini, guna mengurangi risiko bagi masyarakat Singapura.

 

Sehingga, terhitung mulai 22 Desember 2021, pukul 23.59 waktu setempat, sampai 20 Januari 2022, pukul 23.59 waktu setempat, tidak akan ada penjualan tiket baru pada penerbangan VTL, dari semua negara VTL untuk masuk ke Singapura.

Baca juga: 4 Oleh-oleh Makanan dan Minuman Khas Singapura, Ada Camilan Halal

Ilustrasi Stadion Nasional Singapura atau Singapore National Stadium di Singapura.Dok. Shutterstock/poo Ilustrasi Stadion Nasional Singapura atau Singapore National Stadium di Singapura.

Namun, pelaku perjalanan yang telah memenuhi syarat dan sudah membeli tiket masih akan diizinkan melakukan perjalanan melalui skema perjalanan bebas karantina ini.

Berdasarkan ketentuan VTL, pelaku perjalanan internasional yang divaksinasi Covid-19 dosis penuh dari negara-negara VTL, dapat masuk Singapura tanpa karantina dan hanya perlu menjalani tes Covid-19.

Pengunjung jangka pendek juga perlu mengajukan Visa Perjalanan Bervaksinasi (VTP) untuk memasuki Singapura.

Pengunjung jangka pendek dapat melakukan perjalanan ke Singapura bebas karantina berdasarkan VTL, apabila mereka memegang VTP dan tiket yang valid pada penerbangan VTL yang ditunjuk, serta memenuhi semua ketentuan lain untuk perjalanan VTL.

Baca juga:

Sementara anak-anak berusia 12 tahun ke bawah tidak perlu mengajukan VTP untuk masuk ke Singapura.

Melansir Kompas.com pada Rabu (22/12/2021), disebutkan bahwa pelaku perjalanan yang memasuki Singapura dengan skema VTL akan menjalani peraturan yang lebih ketat.

Semua pelaku perjalanan tersebut harus memiliki hasil negatif Covid-19 melalui tes rapid antigen mandiri, sebelum keluar untuk berkegiatan setiap harinya.

Sementara pada hari ketiga dan hari ketujuh setelah kedatangan ke Singapura, para pelaku perjalanan harus menjalani tes di pusat pengujian sebelum menjalani kegiatan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com